WartaJombang.com — Proyek drainase Jalan Nasional yang terletak di Jalan Basuki Rahmad tepatnya di Barat Stasiun Jombang diduga dikerjakan pihak ketiga.
Informasi yang di himpun wartajombang.com , proyek yang seharusnya di kerjakan swakelola tersebut malah diduga dipihak ketigakan. Pasalnya, saat tim mendatangi lokasi proyek malah di temui oknum aparat penegak hukum yang mengaku menjaga proyek tersebut.
Sementara itu, dilokasi proyek tidak ada satupun informasi berkenaan dengan proyek tersebut. Mulai dari Papan Proyek hingga anggaran proyek pun tidak dipasang di lokasi yang mana jelas melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik.
Dari pantauan dilokasi terlihat proyek drainase yang sebelumnya sudah ada saluranya tersebut diperlebar. Hingga saat ditanya salah satu pekerja mengaku jika pondasi proyek sebesar 40 cm namun dilokasi diduga tidak sesuai gambar.
Menanggapi hal tersebut, Hendro Suprasetyo selaku ketua LSM GeNaH menjelaskan celah indikasi permainan di proyek swakelola. Menurutnya, permainan upah pekerja sangatlah rawan terjadi hingga di pihak ketigakan untuk memunculkan fee.
“Menurut temuan yang sering kami temui, dugaan permainan proyek swakelola terjadi pada upah pekerja, sering terjadi upah pekerja tidak sesuai dengan pagu yang di anggarkan, itu bisa di buktikan dengan pengakuan dari pekerja dan di cocokan dengan LPJ proyek,” jelas Hendro, Senin (27/2).
“Selain itu, permainan yang sering terjadi, pada RUP atau KAK metode pekerjaan Swakelola, namun pada prateknya di pihak ketigakan diduga untuk memunculkan fee,” tambahnya.
Memperjelas persoalan tersebut, masih Hendro, pihaknya akan berkirim surat ke pihak terkait menanyakan informasi proyek tersebut agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Sampai berita ini diterbitkan, kami masih belum bisa mengonfirmasi kepada pihak terkait proyek. Kami akan terus berupaya melakukan konfirmasi terhadap kejelasan proyek tersebut. (aan/pras)