Surat Permohonan Audiensi Soal Dugaan Pungli PTSL Sukodadi Tak Ditanggapi, Aliansi LSM Akan Demo Polres Jombang

ptsl sukodadi
Perwakilan Aliansi LSM Jombang saat mendatangi Polres Jombang setelah ada jadwal pertemuan namun tidak ditemui.(wartajombang.com/afan)

WartaJombang.com — Terkait Kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Polres Jombang dinilai lamban dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (22/02/2023).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Sukodadi, yang kini dikeluhkan warga. Pasalnya, warga sudah membayar sebesar 500 ribu untuk program PTSL yang dijanjikan Kades Sukodadi sejak tahun 2020 lalu, namun hingga kini tidak kunjung jadi. Hal itu memicu Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang untuk mengkawal dugaan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Dwi Andika Selaku Kordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang mengaku bahwa sudah mengirimkan surat Sampai 2 kali terhadap Pihak Polres, guna untuk Audensi menanyakan permasalahan program PTSL di Desa Sukodadi.

“Terkait permasalahan Program PTSL di Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh Jombang, dengan dugaan pungutan liar, bahwa Desa Sukodadi sebenarnya tidak ada Kouta PTSL. Namun Kades Sukodadi sudah berani meminta uang pada warganya untuk Program PTSL. Kami sudah mengirimkan surat 2 kali kepada APH Polres Jombang untuk Audensi, namun pihak terkait selalu berbelit-belit untuk menemui kami,” terang Dwi Andika kepada media, Rabu (22/02/2022).

“Surat pertama kami layangkan pada hari senin tanggal 6, kira-kira dua minggu lebih yang lalu, namun pihak dari Polres jombang menyampaikan tidak bisa menemui dikarenakan sedang mengikuti HUT NU di Sidoarjo. Sedangkan surat kedua yang kami luncurkan kembali untuk Audensi, Polres masih tidak dapat menemui kami karena ada giat Sertijab,” tambah Dwi Andika.

Setelah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Jombang melayangkan surat sampai dua kali untuk Audensi terkait Kasus dugaan Pungli PTSL di Desa Sukodadi, akan tetapi dari Pihak APH Polres Jombang belum bisa menemuinya. Aliansi LSM Jombang tetap menunggunya hingga kini.

“Sebenarnya hari ini sudah di agendakan untuk Audensi, namun waktu kami mendatangi Kantor Kepolisian Polres Jombang masih tidak ditemui juga,” ujarnya.

“Kami sudah menunggu satu jam lebih tapi tidak ada respon yang baik dari reskrim, kami merasa kecewa dengan pihak Polres karena kami sudah datang baik-baik namun tidak ada tanggapan baik dari pihak polres maupun reskrim. Tapi Untuk menindak lanjuti hari ini, nanti akan kami adakan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kepolisian Polres Jombang. Karena kami merasa bahwa Pihak Polres tidak ada pelayanan yang baik terhadap Masyarakat,” papar Dwi Andika.

Tambah Dwi Andika, “Surat itu kami tujukan kepada Kapolres Jombang, waktu kami komunikasikan itu, kami justru malah ditemui oleh KBO Intel. Jadi untuk reskrimnya tadi juga tidak menemui kami. Sedangkan tadi informasinya yang akan menemui kami adalah pak Kanit Sugiarto, tapi tidak tahu mengapa kok beliaunya seolah-olah menghindar gitu,” Imbuhnya.

Selain itu, Tanggapan dari Suhartono, selaku ketua LSM LPKRI yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang. Ia mengatakan bahwa Aliansi LSM sudah mengirimkan surat sampai 2x, tapi pihak polres tidak ada tanggapan respon yang baik.

Ia mengaku pada waktu mendatangi kantor Kepolisian Polres Jombang untuk hari ini, hanya ditemui dengan KBO Intel, ia juga merasa kecewa terhadap pihak Kepolisian yang berbelit-belit.

“Kami Sudah melayangkan surat 2kali, tapi kenapa tidak ada respon yang baik dari pihak kepolisian Polres Jombang, kami juga sudah mendatangi polres dengan menunggu selama 1 jam lebih. Pada waktu itu kami hanya ditemani oleh KBO Intel, bahkan bapak giarto sudah di telfon berkali-kali namun belum nongol-nongol juga. Terus terang kami kecewa,” ungkap Suhartono selaku Ketua LSM LPKRI, Rabu (22/02/2023).

“Terkait dugaan pungli kasus PTSL di Desa Sukodadi, sebenarnya kita cuma mau mempertanyakan sudah sejauh mana proses hukumnya. Apakah berjalan, ataukah sudah macet. Hanya itu saja sebenarnya tujuan kita,” tegas Suhartono 

Adapun pernyataan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jombang, Ipda Sugiarto. saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, bahwa ia sedang ada giat untuk mempersiapkan Kunker Polda.

“Maaf mas bukan tidak ditemui, ini tdi saya masih ada perintah dari pak Kapolres terkait kunker Kapolda besok pagi mas, tadi saya kembali ke kantor beliau-beliau sudah balik sama KBO intel. Jawabnya melalui pesan whatsapp.

Lanjut Suhartono “Ketua LSM LPKRI. Ia juga mengatakan bahwa setelah ini. Dengan tindakan pihak kepolisian yang berbelit-belit, Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang akan lakukan Aksi Unjuk Rasa.

“Kedepannya kita mungkin akan melakukan Aksi Demo, tetap kita pada konekdor untuk mempertanyakan terkait sampai sebatas mana proses hukum daripada PTSL di Sukodadi. Karena disitu ada PMH Perbuatan Melawan Hukum di Sukodadi yang tidak mengajukan dan tidak mendapatkan jata PTSL, tapi disitu telah membentuk Panitia dan lakukan penarikan. Jadi disini dugaan kami bahwa itu ada unsur 378,” pungkasnya.(fan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *