WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab lantik Busroni, S.Ag Kepala Desa Antar Waktu Terpilih, Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben di Balai Pendopo Desa, Senin (29/8/2022).
Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumukan sesuai Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/268/415.10.1.3/2022 tentang Pengangkatan Busroni, S Ag Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben yang dibacakan oleh Kepala DPMD Sholahuddin Hadi Sucipto, disebutkan bahwa masa jabatan Kepala Desa Antar Waktu akan berakhir hingga 05 Desember 2025.
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan selamat kepada Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumulan yang hari ini dilantik. Semoga amanat besar yang disematkan dipundak saudara bisa dijalankan dengan penuh dedikasi dan dipermudah dengan baik, bisa bermanfaat untuk kemajuan desa, membawa kemakmuran bagi warganya” , tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
“Saya berharap semoga saudara dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan dilandasi itikad baik, jujur, ikhlas mengabdi demi meningkatkan kesejahteraan warga dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa ada diskriminasi”, lanjutnya.
Bupati Mundjidah Wahab mengingatkan bahwa terpilihnya Busroni, S Ag, sebagai Kepala Desa yang baru, merupakan langkah awal untuk melanjutkan dan berbagai program kerja yang selama ini dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa yang lama.
“Untuk itu, jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajinlah turun ke lapangan untuk memastikan semua program pelayanan dan kegiatan berjalan tepat sasaran. Hati-hati dengan penggunaan Anggaran ADD, jangan malu untuk bertanya dan jangan sampai berhubungan dengan ranah hukum”, tandas Bupati Mundjidah Wahab .
Tunjukkan kinerja yang akuntabel. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang terjadi di masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat. Kedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas Laksanakanlah program Jombang Berkadang serta tugas penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. Berikanlah yang terbaik bagi seluruh masyarakat desa gumulan”, tambahnya.
”Selamat bekerja”, Semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk desa gumulan, dan menjadi ladang ibadah serta keberkahan. Aamiin ya rabbal alamin”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.
Hadir pada Pelantikan KDAW Desa Gumulan Kecamatan Kesamben Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Kepala OPD terkait Pemkab Jombang, Camat Kesamben dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Kesamben, Kepala Desa Antar Waktu terpilih Desa Gumulan beserta istri, dan penjabat Kepala Desa Gumulan, Ketua BPD dan ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Jombang. (aan/pras)