WartaJombang.com — Tersangka pencabulan M. Subchi Azal Tsani (MSAT) atau yang akrap dipanggil Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 setelah upaya penangkapan petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang berjalan alot, Kamis (7/7/2022).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta membenarkan atas menyerahkan diri MSAT pada saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di area Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
“Barusan. Untuk sembunyinya, bahwa yang bersangkutan selama ini ada di sekitar sini ya (pondok pesantren),” terang Kapolda Jatim.
Kini, tersangka MSAT telah dibawa ke Mapolda Jatim untuk selanjutnya akan di serahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kami sesegera mungkin akan berkoordinasi dengan kejaksaan supaya diproses lebih lanjut ke pengadilan. Untuk saudara MSAT sedang perjalanan dibawa ke Polda Jatim. Kami tidak membawa Bu Nyai dan Pak Kiai, tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk melihat anaknya,” paparnya.
Sementara itu, masih Kapolda Jatim, 320 simpatisan MSAT yang telah diamankan di Polres Jombang kini menjalani pemeriksaan. Pihaknya tidak segan akan memproses hukum bagi siapa saja yang menghalang halangi penegakan hukum.
“Saat ini mereka yang menghalang-halangi proses penyidikan masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang. Saya ingin sampaikan, barang siapa yang menghalang-halangi proses penegakan hukum, pasti kami proses,” pungkasnya. (pras)