WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengukuhkan 147 pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) masa bakti 2022-2027 di Pendopo Kabupaten Jombang (22/6/2022) pagi.
Dikukuhkannya pengurus FKDM diharapkan dapat menjaga ketentraman serta kondusifitas masyarakat Kabupaten Jombang.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, jajaran Forkopimda, Kepala Bakesbangpol Jombang Anwar, Kepala OPD terkait, Ketua dan seluruh pengurus FKDM Kabupaten Jombang dan pengurus Kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, apresiasi atas kontribusi dan kerja sama FKDM dengan Pemkab Jombang dalam menjaga dan menjaga ketentraman serta sehingga Kabupaten Jombang tetap kondusif.
“Selamat, kepada seluruh pengurus FKDM Kecamatan yang telah dikukuhkan, segera laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Disampaikan Bupati bahwa salah satu peran FKDM yaitu sebagai media dalam penyampaian informasi mengenai idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan (ipoleksosbudkam) kepada pihak terkait terutama pimpinan daerah.
Misalnya, terkait maraknya hoax, radikalisme, isu sara yang telah meresahkan masyarakat dan bisa membuat perpecahan mengarah terjadinya disintegrasi bangsa.
Bupati berpesan, agar anggota FKDM yang telah dikukuhkan segera melaksanakan tugas FKDM sesuai amanat Undang-Undang atau peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Koordinasi pada setiap jajaran dalam wadah FKDM untuk menjaring dan menampung informasi tentang segala potensi dan indikasi mengarah pada ancaman, hambatan, dan gangguan yang menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa. Serta melaporkan informasi tersebut kepada pimpinan secara berkala maupun insidentil untuk mengambil kebijakan.
“Selamat Pengurus FKDM Kecamatan se-Kabupaten Jombang masa bhakti tahun 2022-2027 , semoga bisa membawa FKDM semakin maju dan berkembang”, pungkasnya.(aan)