Hukum dan Kriminal

Bejat, Seorang Bapak di Jombang Cabuli Anak Kandung Sendiri

MOJOWARNO, WartaJombang.com — Tidak semua seorang Bapak sayang kepada darah daginganya sendiri. Banyak orang tua yang malah tega menghancurkan masa depan anaknya sendiri. Seperti hanya yang dialami Bunga (13) (bukan nama asli) asal Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang yang di cabuli ayah kandungnya sendiri.

Atas perbuatan yang dilakukan kepada Bunga, Polisi meringkus ayah kandungnya yang berinisial TN (38) mendekam di tahanan Mapolres Jombang. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Jombang di rumahnya Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan perbuatan bejat pelaku TN terungkap seusai anak korban mengadukan hal tersebut ke ibunya.

“Kejadian persetubuhan terjadi 3 kali. Dengan kejadian itu korban merasa sakit. Selanjutnya ibu korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang,” Kata AKP Teguh, Senin (14/2/2022).

Kasat Reskrim mengungkapkan, kejadian pertama Juli 2021 sekira pukul 22.00 Wib di Kabupaten Mojokerto. Saat itu, pelaku merayu korban untuk mengajak pergi membeli Handphone baru. Karena korban menginginkan handphone, akhirnya korban mau ikut pelaku membeli handphone.

“Kemudian sekitar pukul 19.30 wib korban dan pelaku berangkat, namun saat itu korban tidak tahu membeli handphone dimana,” kata AKP Teguh Setiawan.

Pelaku mengajak anak kandungnya itu dengan melewati jalan yang sepi dan mengarah ke Kolam Segaran Trowulan Mojokerto. Sekitar pukul 21.30 wib, pelaku berhenti di area persawahan yang sepi dan gelap kemudian pelaku memarkir sepedanya.

“Korban sempat bertanya-tanya kepada pelaku namun pelaku mengajak korban berhubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Pelaku menjambak rambut korban, memaksa melepas baju dan celana yang dipakai oleh korban, kemudian pelaku mengangkat korban dan menggendong korban untuk naik ke atas sepeda motor dan korban disetubuhi oleh pelaku.

“Setelah kejadian persetubuhan, pelaku mengancam akan memukul dan membunuh korban apabila korban memberitahu kejadian persetubuhan yang dialaminya kepada orang lain,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku mengulangi perbuatannya bejatnya. Pada Desember 2021 dan Januari 2022, pria yang sehari-hari sebagai petani itu menyetubuhi korban saat berada di rumahnya Kecamatan Mojowarno.

Setelah kejadian tersebut, korban mengadukan kepada ibunya yang selanjutnya dilaporkan ke polisi pada 9 Februari 2022. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan pelaku.

“Pelaku merupakan residivis beberapa kasus tindak pidana pencurian,” kata AKP Teguh.

Pelaku pernah melakukan pencurian rokok pada 2003 dihukum selama 4 bulan. Kemudian pencurian Handphone pada 2006 dihukum selama 10 bulan, dan Curas Ranmor pada 2018 dihukum selama 1 tahun 9 bulan.

Atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah).(aan)

Recent Posts

Sinergi Polri dan Petani di Jombang: Monitoring Lahan Jagung demi Sukseskan Swasembada Pangan

WartaJombang.com - Berbagai upaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh… Read More

23 jam ago

Selamatkan Sumber Mata Air, Perhutani KPH Jombang Tanam 1.000 Bibit Pohon di Wilayah Hutan Nganjuk

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama CDK Nganjuk, Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) Kabupaten Nganjuk, KTH desa Ngepung,… Read More

24 jam ago

Semangat Hijau Jombang: Ratusan Warga Turun ke Jalan, Sukseskan Aksi Bersih Pasar dan Gerakan “Rampok Kresek”

WartaJombang.Com – Suasana Pasar Perak, Jombang, tampak berbeda pada Sabtu (6/6/2026). Ratusan pasang tangan tampak bahu-membahu memungut sampah dan membersihkan… Read More

3 hari ago

Ari Septa Adi Candra Nakhodai Desa Sidomulyo Usai Menang Tipis dalam Musdes PAW 2026

WartaJombang.com - Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala… Read More

1 bulan ago

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More

2 bulan ago

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More

2 bulan ago