WartaJombang.com– Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 51 tersangka serta menyita puluhan ribu pil obat keras berbahaya (okerbaya), sabu-sabu, dan ganja.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil Operasi Sarang Narkoba serta serangkaian penyelidikan intensif yang menyasar sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Senin (26/10/2026), Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memaparkan capaian pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir.
Kapolres menjelaskan, jumlah pengungkapan tertinggi terjadi pada Juli 2026 dengan 17 laporan polisi dan 20 tersangka. Pada Agustus, polisi menangani 15 laporan dengan 19 tersangka. Sementara pada September, tercatat sembilan laporan polisi dengan 11 tersangka.
“Pada Juli kami menangani 17 laporan polisi dengan 20 tersangka. Bulan Agustus ada 15 laporan dengan 19 tersangka, lalu September menurun jadi sembilan laporan dan 11 tersangka,” terangnya.
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 80,18 gram sabu-sabu, 12,18 gram ganja, serta 51.166 butir pil okerbaya.
Berdasarkan pemetaan tempat kejadian perkara (TKP), Kecamatan Mojoagung menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni delapan titik. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Jogoroto dengan tujuh TKP.
Sementara itu, Kecamatan Jombang dan Diwek masing-masing mencatatkan enam TKP. Adapun Kecamatan Perak dan Sumobito masing-masing tiga TKP, sedangkan Tembelang tercatat dua TKP. Pengungkapan juga menjangkau sejumlah wilayah lain, termasuk kawasan perbatasan dengan Kabupaten Kediri.
Dari sisi demografi, kepolisian mencatat 42 tersangka berada dalam rentang usia 25 hingga 64 tahun. Mayoritas tersangka diketahui bekerja di sektor swasta dan memiliki latar belakang pendidikan tingkat SMA.
Pemetaan wilayah dan karakteristik tersangka tersebut menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Jombang.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak berhenti di sini, demi menjaga kondusivitas keamanan dan mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (dcky.yakuza)
WartaJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar puncak Gebyar Pajak Daerah 2026 di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (23/10/2026) malam. Kegiatan… Read More
WartaJombang.com - Dugaan pernikahan siri yang di lakukan oleh berinisial AH (53) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan Dan Permukiman… Read More
WartaJombang.com – Polres Jombang menggelar sosialisasi dan penanaman bibit pohon buah di kawasan Taman Kebonrojo, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kabupaten… Read More
WartaJombang.com– Mohammad Misbah Sadjad, anggota DPRD Kabupaten Jombang, masuk dalam daftar 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 yang mendapat apresiasi… Read More
WartaJombang.com – Unit Reskrim Polsek Perak, Polres Jombang, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M.R.A. (18), Selasa… Read More
WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres… Read More