JOMBANG — Pemerintah Kabupaten Jombang menerima Penghargaan Pertama Nomor: 177/KPG.06.08/2021 diberikan kepada Hj Mundjidah Wahab, Bupati Jombang atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga Seluruh Desa di Kabupaten Jombang Telah Mencapai Status Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Dr. (H.C.) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, kepada Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang, pada Rabu (29/12/2021) di Gedung Negara Grahadi Surabaya Jawa Timur yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Khofifah Indar Parawansa.
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder, terutama kepada Pemerintahan Desa seluruh Kabupaten Jombang atas capaian apresiasi dan penghargaan ini.
“Semoga apresiasi ini akan semakin memotivasi dan meningkatkan program pembangunan juga kesejahteraan masyarakat di Desa. Untuk itu kepada DPMD dan OPD terkait, baik dari Kecamatan dan Pemerintahan Desa harus bersama sama, bersineri, untuk dapat segera menindaklanjuti program Desa Berdaya juga Pemberdayaan BUMDesa di seluruh Kabupaten Jombang “, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usai menerima penghargaan didampingi Sholahuddin, Kepala DPMD Kabupaten Jombang.
Dalam agenda penyerahan Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021 juga diluncurkan Program Desa Berdaya KIP (Kreatif, Inovatif dan Produktif) serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemberdayaan BUMDesa Di Jawa Timur.