Sejarah

Jombang Pusat Kerajaan

SEJARAH, Jombang — Masa sejarah Jombang terbagi dalam beberapa fase, mulai pada masa Kerajaan Hindu-Budha, masa Kerajaan Islam, masa Pemerintahan Kolonial hingga Kemerdekaan. Bersumber dari Buku Sejarah Budaya Jombang, Jombang merupakan pusat kerajaan pada masanya.

Jombang disebut-sebut sebagai pintu gerbang perkembangan sejarah sejak jaman Kerajaan Pu Sindok, Airlangga, Majapahit hingga masuknya pengaruh Islam di Nusantara. Kerena itu budaya Jombang tidak sama dengan daerah — daerah lain di Jawa Timur.

Pada jaman kerajaan Pu Sindok, Jombang merupakan ibukota kerajaan. Bahkan pusat kerajaan terbesar pertama di Jawa Timur. Mengapa demikian sebab hingga sekarang belum ada berita prasasti ataupun bangunan candi yang menyebut berdirinya kerajaan besar sebelum Kerajaan Medang Mataram di Tamwlang maupun di Watugaluh yang didirikan oleh Pu Sindok.

Meski para ahli sejarah mengabarkan telah berdiri sebuah kerajaan di Jawa Timur jauh sebelum Pu Sindok yaitu kerajaan Kanjuruhan. Berita ini berdasarkan Prasasti Dinoyo, di daerah Malang, berbertuliskan huruf Kawi berbahasa Sansekerta berangka tahun 682 Saka (760 Masehi). Prasasti ini menjelaskan kerajaan Kanjuruhan diperintah oleh Raja Dewashingha, lalu digantikan puteranya Limwa bergelar Gajayana.

Kerajaan ini diperkirakan tidak lama berkembang sebab kemungkinan ditaklukan oleh Kerajaan Mataram, jaman pemerintahan Rakai Watukura Dyah Balitung dan para penguasanya menjadi raja bawahan dengan gelar Rakarayan Kanuruhan (Rakai Kanuruhan).

Diperkirakan pusat kerajaan Kanjuruhan berada di tepi kali Merto, tepatnya di Desa Kejuron, Malang, sekarang. Hal ini dilandasi dengan adanya temuan purbakala berupa bangunan candi. Candi ini diyakini sebagai candi tertua di Jawa Timur. Nama candi ini adalah candi Badut, sebab berada di Dusun Badut, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Bukti lain adalah temuan Prasasti Dang Hwan Hiwil (Dinoyo II), prasasti ini bertuliskan tahun 773 Saka bulan Magha hari kamis legi, was, tanggal 8 Paro Terang, atau tanggal 15 Januari 851 Masehi. Isi dari prasasti ini adalah Dang Hwan Sang Hiwil di Hujung membebaskan dan menetapkan sebidang sawah untuk diwariskan atau dihibahkan kepada Dhang Hyang guru Candik guna kelangsungan pertapaanya.

Page: 1 2

Recent Posts

Progres Pembangunan SR Terintegrasi 1 Jombang Capai 100%, MPLS Resmi Digelar 30 Juli

WartaJombang.Com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, kini memasuki tahap akhir. Hasil… Read More

17 jam ago

Perkuat Sinergitas, Aparat Penegak Hukum di Jombang Gelar Olahraga Bersama

WartaJombang.Com – Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lapas Kelas IIB Jombang menggelar olahraga bersama di Lapangan Mapolres Jombang, Jumat… Read More

2 hari ago

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personel Polres Jombang

WartaJombang.Com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar mitigasi personel di lingkungan Polres Jombang, Rabu (22/7/2026). Langkah… Read More

2 hari ago

Truk Boks Rem Blong di Jombang, Dua Orang Tewas

WartaJombang.Com– Sebuah truk boks mengalami rem blong dan menabrak tiga sepeda motor serta empat pejalan kaki di Jalan Raya Desa… Read More

4 hari ago

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri PNPP Berprestasi

WartaJombang.Com – Polres Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi putra-putri Pegawai Negeri pada Polri… Read More

4 hari ago

Sambut Muktamar ke-35 NU, Dinas PUPR Jombang Genjot Kesiapan Infrastruktur

WartaJombang.Com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu pengerjaan infrastruktur demi menyukseskan gelaran… Read More

5 hari ago