Sejarah

Jombang Pusat Kerajaan

SEJARAH, Jombang — Masa sejarah Jombang terbagi dalam beberapa fase, mulai pada masa Kerajaan Hindu-Budha, masa Kerajaan Islam, masa Pemerintahan Kolonial hingga Kemerdekaan. Bersumber dari Buku Sejarah Budaya Jombang, Jombang merupakan pusat kerajaan pada masanya.

Jombang disebut-sebut sebagai pintu gerbang perkembangan sejarah sejak jaman Kerajaan Pu Sindok, Airlangga, Majapahit hingga masuknya pengaruh Islam di Nusantara. Kerena itu budaya Jombang tidak sama dengan daerah — daerah lain di Jawa Timur.

Pada jaman kerajaan Pu Sindok, Jombang merupakan ibukota kerajaan. Bahkan pusat kerajaan terbesar pertama di Jawa Timur. Mengapa demikian sebab hingga sekarang belum ada berita prasasti ataupun bangunan candi yang menyebut berdirinya kerajaan besar sebelum Kerajaan Medang Mataram di Tamwlang maupun di Watugaluh yang didirikan oleh Pu Sindok.

Meski para ahli sejarah mengabarkan telah berdiri sebuah kerajaan di Jawa Timur jauh sebelum Pu Sindok yaitu kerajaan Kanjuruhan. Berita ini berdasarkan Prasasti Dinoyo, di daerah Malang, berbertuliskan huruf Kawi berbahasa Sansekerta berangka tahun 682 Saka (760 Masehi). Prasasti ini menjelaskan kerajaan Kanjuruhan diperintah oleh Raja Dewashingha, lalu digantikan puteranya Limwa bergelar Gajayana.

Kerajaan ini diperkirakan tidak lama berkembang sebab kemungkinan ditaklukan oleh Kerajaan Mataram, jaman pemerintahan Rakai Watukura Dyah Balitung dan para penguasanya menjadi raja bawahan dengan gelar Rakarayan Kanuruhan (Rakai Kanuruhan).

Diperkirakan pusat kerajaan Kanjuruhan berada di tepi kali Merto, tepatnya di Desa Kejuron, Malang, sekarang. Hal ini dilandasi dengan adanya temuan purbakala berupa bangunan candi. Candi ini diyakini sebagai candi tertua di Jawa Timur. Nama candi ini adalah candi Badut, sebab berada di Dusun Badut, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Bukti lain adalah temuan Prasasti Dang Hwan Hiwil (Dinoyo II), prasasti ini bertuliskan tahun 773 Saka bulan Magha hari kamis legi, was, tanggal 8 Paro Terang, atau tanggal 15 Januari 851 Masehi. Isi dari prasasti ini adalah Dang Hwan Sang Hiwil di Hujung membebaskan dan menetapkan sebidang sawah untuk diwariskan atau dihibahkan kepada Dhang Hyang guru Candik guna kelangsungan pertapaanya.

Page: 1 2

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago