Warta Jombang — Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe yang ada di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu.
Selain memusnahkan barang bukti, Polisi mengamankan dua orang dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu polisi juga menyita ribuan botol miras berbagai merk dan jenis.
Selanjutnya para tersangka dikenakan sanksi berupa pembayaran denda, sedangkan ribuan botol miras berbagai merk dan jenis dimusnahkan di depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta Iptu Ali Efendi, mengatakan kegiatan pemusnahan miras yang dilakukan Polres Jombang merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadan.
“Saya laporkan bahwa sebanyak kurang lebih 4.500 botol yang kami amankan dari berbagai wilayah di kabupaten Jombang,” kata Efendi, Rabu, (3/4/2024).
Ia merinci, terdapat berbagai jenis miras dan merk yang berhasil diamankan dari 25 titik di wilayah Kabupaten Jombang itu. Termasuk dari dua kafe berkedok karaoke di Kecamatan Tembelang.
“Jenis miras macam-macam, paling banyak arak,” ujarnya.
Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan selama 10 hari itu, pihaknya juga mengamankan dua tersangka yang saat ini telah melalui tahapan persidangan.
“Tersangka yang sudah di sidangkan ada dua orang, pemilik kafe di PLN Tembelang, atas nama Nanik yang di putus denda Rp18 juta serta 2 bulan kurungan dan RM Aulia Adi Kusuma diputus denda Rp2,5 juta,” tuturnya.
Meski operasi Semeru 2024 telah usai, pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan rutin guna menjaga kondusifitas jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Untuk operasi sudah selesai namun kegiatan kamtibnas tetap kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riadi saat memberikan sambutan menyampaikan, kegiatan ini penuh dengan suport sehingga operasi Semeru 2024 bulan Ramadan bisa di laksanakan dengan baik.
“Tentunya kita harus menjaga bersama-sama yang mana kabupaten Jombang merupakan kota santri,” ujarnya. (tyo/far)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More
WartaJombang.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)… Read More