Hukum dan Kriminal

Fantastis! , Polres Jombang Sita 73 Ribu Butir Pil Double LL Dari Ungkap 80 Kasus Dan Mengamankan 113 Tersangka

Wartajombang.com – Polres Jombang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang Semester I tahun 2026. Selama periode Januari hingga Juni 2026, polisi berhasil mengungkap 80 laporan kasus dan meringkus 113 tersangka.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kabag Ops Polres Jombang Rudi Darmawan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dukungan kepolisian terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan instruksi Kapolri dalam memberantas narkoba demi menciptakan masyarakat yang aman dan sehat.

Dari 80 laporan polisi yang diungkap, sebanyak 72 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sementara 8 kasus lainnya melibatkan peredaran pil dobel L. Sebanyak 113 tersangka yang diamankan terdiri dari 112 laki-laki dan 1 perempuan.

Data menunjukkan tren usia produktif menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Sebanyak 95 tersangka berada dalam rentang usia 25 hingga 64 tahun, 21 orang berusia 19-24 tahun, dan 4 orang berusia 15-18 tahun.

“Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, karena penyalahgunaan narkoba kini menyasar kelompok usia yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan bangsa,” ujar Kabag Ops Polres Jombang Rudi Darmawan dalam keterangan persnya.

Selama enam bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Jombang menyita barang bukti berupa:

 Sabu: 522,42 gram

 Pil Dobel L: 73.240 butir

 Ekstasi: 3 butir

Lokasi pengungkapan tersebar luas, dengan konsentrasi tertinggi berada di kawasan perumahan dan perkampungan (56 TKP). Selain wilayah Jombang, petugas juga membongkar jaringan narkoba hingga ke Kabupaten Kediri, Mojokerto, dan Lamongan.

Selain memberantas narkoba, Polres Jombang juga menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal. Pada Sabtu (25/7/2026), Tim Sus Saber Miras Polres Jombang meringkus seorang pria berinisial C.A.P (35) di Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang.

Petugas mengamankan ratusan botol miras berbagai merek serta 5 galon arak putih ukuran 15 liter dari rumah terduga pelaku. Penindakan ini dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan mereka.

“Kami menyita 473 botol minuman beralkohol dan 5 galon arak putih sebagai barang bukti. Saat ini, terduga pelaku menjalani proses hukum melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jombang,” jelas IPDA Satria Ramadhan, S.H., M.H., yang memimpin jalannya operasi tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan sekitar. Kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Jombang.( dcky)

Recent Posts

Dugaan Perselingkuhan ASN Perkim Jombang Mencuat, Pemkab Bentuk Tim Pemeriksa

WartaJombang.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret seorang Aparatur… Read More

3 jam ago

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Jombang Ungkap 14 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

WartaJombang.com – Polres Jombang mengungkap 14 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan… Read More

8 jam ago

Perhutani KPH Jombang Salurkan Bantuan Air Bersih Terdampak Kekeringan Ke Warga Dusun Sendang Gogor Nganjuk

WartaJombang.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam hutan, dengan memberikan bantuan air bersih… Read More

20 jam ago

Setelah Mempublikasikan Berita Isu Nikah Sirih, Tim Media Diduga Di Intimidasi Oleh Oknum ASN Dinas Perkim

WartaJombang.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (53) yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)… Read More

2 hari ago

Kapolres Jombang Silaturahmi ke Ponpes Tahfidzul Qur’an Perak, Perkuat Sinergi dengan Ulama

WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an… Read More

2 hari ago

Polres Jombang Ungkap 41 Kasus Narkoba, 51 Tersangka Diamankan

WartaJombang.com– Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut,… Read More

2 hari ago