Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

curanmor jombang
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin konferensi pers. (wartajombang.com/dicky)

WartaJombang.com — Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17 tersangka ditangkap dan 34 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Senin 26/01/2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Ardi Kurniawan dijelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Curanmor. Satgas ini terdiri dari Satreskrim, Unit Reskrim, seluruh polsek jajaran, serta unsur pendukung lainnya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir kami berhasil mengamankan 17 tersangka curanmor dengan barang bukti 34 sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 7 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara 27 unit lainnya masih dalam proses identifikasi,” jelas AKBP Ardi.

Dari 17 tersangka yang diamankan, 10 orang merupakan residivis atau pelaku yang pernah terlibat kasus serupa.

Kapolres mengungkap beragam modus operandi yang digunakan pelaku, mulai dari penggunaan kunci T, mendorong kendaraan, hingga memanfaatkan kelalaian korban. Yang memprihatinkan, dari total kasus yang terungkap, 8 unit motor dicuri dalam kondisi kunci masih tertinggal di dashboard.

“Ini menjadi perhatian serius kami dan pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Mengungkap kasus memang penting, tetapi lebih mulia lagi jika kita bersama-sama dapat mencegah terjadinya kejahatan,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Jombang merinci modus pencurian dari 34 motor yang diamankan: 12 unit dicuri menggunakan kunci T, 8 unit karena kunci tertinggal, 1 unit dengan kekerasan (curas), dan 10 unit lainnya dicuri dengan cara didorong atau distarter manual.

Aksi kejahatan ini mayoritas terjadi pada dini hari, pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Lokasi sasaran adalah teras atau halaman rumah tanpa pagar, serta pusat keramaian. Hasil curian biasanya dijual secara daring melalui sistem COD atau media sosial, baik kepada pembeli yang dikenal maupun tidak.

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan menggunakan kunci ganda atau alarm, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Pelaku menggunakan sistem hunting, mencari korban yang lengah. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan demi terwujudnya Kota Jombang yang aman, maju, dan sejahtera,” tutup Kapolres. (Dicky/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *