Polres Jombang Ungkap Jaringan Budidaya Ganja di Jombang, 156 Tanaman Ganja Di Amankan dari Empat Tersangka

ganja jombang
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat pimpin konferensi pers. (wartajombang.com/dicky)

WartaJombang.com — Polres Jombang melalui Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan 1 jenis ganja di wilayah Desa Mojongapit Kec/Kabupaten Jombang, Dari pengungkapan ini, Polres Jombang berhasil mengamankan 156 tanaman ganja dan 4 tersangka

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang, Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pada 14 Desember 2025, Polisi mengamankan pria berinisal Y, Warga Jombang, Dari tangan Y polisi berhasil mengamankan biji ganja seberat 2,77 gram yang diduga akan di gunakan oleh Y untuk pembibitan

Bacaan Lainnya

Setelah di lakukan pengembangan, pada Senin (15/12/2025) Satreskoba berhasil menggrebek praktik budidaya ganja di wilayah Desa Mojoangapit Kabupaten Jombang, Dari Hasil penggerbekan tersebut Polisi kembali mengamankan tersangka berinisal R Warga Kabupaten Nganjuk yang mengontrak di daerah tersbut, Dari hasil penggeledahan Polisi menemukan 156 tanaman ganja yang di tanam menggunakan sistem penutup lengkap dengan sistem lampu ultaviolet, alat elektronik dan tenda penutup

Dari penungkapan tersebut tak hanya 156 tanaman ganja yang di amankan adapun petugas juga menyita ganja basah 5,16 gram, Ganja kering 32 gram serta fermentasi ganja yang di campur alkohol, Dari hasil pendalaman dan analisa temuan tersebut, Polres Jombang mengindikasikan bahwa praktik budidaya tersebut dilakukan secara tersistematis dan terstruktur, Hal tersebut menunjukkan bahwa budidaya tersbut tidak untuk konsumsi pribadi

Setelah di lakukan pengembangan polisi mengamankan 2 tersangka baru, Menurut Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, 2 tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri dan memiliki peran masing masing dalam praktik budidaya ganja tersebut

“Dalam Jaringan Ini, P berperan sebagai memodali tersangka R sejak proses pembibitan, Penanaman hingga tumbuh besar sementara sang istri I membantu merawat tanaman ganja dan dan membantu membeli peralatan yang di gunakan untuk budidaya ganja” Ujar Ardi

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menghimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Jombang

“ keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat, Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jombang, selanjutnya kami himbau agar masyarakat segera melapor apabila mencurigai adanya indikasi peredaran narkotika di wilayah Jombang “ Tambah Ardi. (Dcky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *