WartaJombang.com — Kualitas buruk pada 2 proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebad).
Diduga proyek tersebut sudah terkorup, Pasalnya proyek yang di bangun pada tahun 2023 dan 2024 sudah mengalami kerusakan yang parah, Dari kedua proyek tersebut memiliki kerusakan yang sama berupa keretakan dan mengelupas dengan variasi keretakan dengan panjang yang berbeda.
Ketua Bidang Kajian Dan Penelitian LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebad) Saifudin mengungkapkan, Kegagalan Proyek Rabat Beton Desa Tebel di sebabkan kurangnya perencanaan dan pengawasan dari pelaksana sehingga bangunan tersebut sudah rusak.
“Sangat di sayangkan proyek yang di bangun pada 2023 dan 2024 dengan anggaran ratusan juta sudah mengalami kerusakan yang parah,” Ungkapnya Jum’at (17/10/2025)
Menurutnya kurangnya perencanaan menyebabkan proyek yang di bangun baru 1 sampai 2 tahun mengalami kerusakan.

“Seharusnya Kepala Desa yang mengetahui bahwa proyek tersebut di bangun di atas tanah gerak menambahkan besi bertulang sehingga kerusakan bisa di minimalisir,” Tegas Saifudin.
Menurutnya, Apa yang sudah di lakukan pemerintah dengan rusaknya proyek rabat beton Desa Tebel, Pertanggungjawabanya seperti apa dan sanksi apa yang harus di berikan, Itu harus kita pertegas.
“Apapun yang terjadi, semua kegiatan yang menggunakan uang Negara pasti ada pertanggungjawabanya. Oleh karena itu, kami akan laporkan proyek Rabat Beton ini ke APH agar uang negara dapat dikembalikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Khoiman selaku Kepala Desa Tebel memberikan Penjelasan Bahwa Proyek tersebut di bangun di atas tanah gerak sehingga kerusakan berupa retak tidak dapat di hindari. (Dcky/pras)









