WartaJombang.com – Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Akan tetapi proyek tersebut di duga terkorup dengan pengurangan spesifikasi, Pasalnya proyek yang di bangun pada tahun 2024 tersebut sudah rusak parah, Terlihat beberapa titik ada yang sudah mengelupas.
Ketua Bidang Kajian Dan Penelitian LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebad) Saifudin mengungkapkan, Kegagalan Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto di sebabkan kurangnya perencanaan dan pengawasan dari pelaksana sehingga bangunan tersebut sudah rusak.
“Kurangnya perencanaan dan menjadi penyebab utama gagalnya proyek ini, Selain itu minimnya pengawasan membuat proyek tersebut dapat di lewati kendaraan meskipun belum kerinh sepenuhnya,” Ungkapnya, Kamis (02/10/2025)
Menurutnya, Apa yang sudah di lakukan pemerintah dengan rusaknya proyek rabat beton Desa Jogoroto, Pertanggungjawabanya seperti apa Dan sanksi apa yang harus di berikan, Itu harus kita pertegas.
Apapun yang terjadi, semua kegiatan yang menggunakan uang Negara pasti ada pertanggungjawabanya. Oleh karena itu, kami akan laporkan proyek Rabat Beton ini ke APH agar uang negara dapat dikembalikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa menurut Kepala Desa Jogoroto Sodirin mengatakan bahwa penyebab kerusakan pada proyek tersebut karena jalan yang belum sepenuhnya kering sudah di lewati kendaraan, Untuk perihal ketebalan karena tidak tercantum dalam prasasti Sodirin menyebut proyek rabat beton tersebut memiliki ketebalan 15 Cm. (Dcky/pras)