WartaJombang.com — Satuan Resersi Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menangkap residivis spesiallis pembobol sekolah, Pelaku berinisial MJ warga Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang di hadirkan di loby Satreskrim Polres Jombang pada Rabu (18/09/2025).
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan penangkapan bermula saat Polres Jombang menerima adanya laporan adanya pembobolan SDN Gudo dan SDN Megaluh.
Setelah melakukan investigasi dan olah TKP akhirnya Polres Jombang berhasil membekuk MJ (41) Warga Desa Grogol Kecamatan Diwek Kanupaten Jombang, Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya di tangkap oleh Polres Jombang atas kasus pencurian pada tahun 2021 di 23 TKP.
Pelaku sebelumnya sempat menjalani hukuman 6 tahun penjara karen melanggar pasal 363 KUHP dan kini harus menjalani lagi dengan pasal 363 KUHP dengan acaman maksimal 7 tahun penjara.
Menurut Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra sebelum melakukan aksinya pelaku mengintai dahulu sekolah sekolah yang memungkinkan untuk di bobol.
“Dalam melakukan aksinya pelaku lebih memprioritaskan barang barang elektronik karena mudal di jual, Setelah pelaku kita amankan, Kami menemukan barang bukti yang masih di simpan oleh pelaku yaitu, Laptop, fingerprint dan beberapa proyektor,” Ujar AKP Margono.
Total kerugian dari masing masing sekolah yang menjadi korban yaitu pembobolan kurang lebih 20-30 juta.(dcky/pras)