Acara Akhirussanah di Yayasan Al Hikmah Balongrejo Keca,atan Sumobito Kabupaten Jombang, Sabtu (24/5/2025). (istimewa)
WartaJombang.com — Yayasan Al Hikmah Desa Balongrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada Program RA Al Hikmah akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan pungli.
Dugaan pungli yang dilakukan RA Al Hikmah dimana telah melakukan tarikan kepada wali murid pada pelaksanaan kegiatan Akhirussanah sebesar Rp. 80.000 dan Rp. 10.000 untuk kegiatan bazar. Dan hal tersebut menuai keberatan dari wali murid, bukan karena tidak mampu membayar melainkan sudah menjadi larangan di dunia Pendidikan.
LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) melalui Ketua Bidang Kajian dan Investigasi Saifudin mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh pengurus dan memutuskan akan melakukan laporan RA Al Hikmah ke Aparat Penegak Hukum.
Menurutnya, Tindakan yang dinilai telah menyalai aturan yang sudah ditentukan di dunia Pendidikan harus ditindak tegas. Tidak peduli besar kecil dugaan pungli, praktek ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar tidak terulang kembali.
“Setelah kita rapat anggota, telah diputuskan akan melaporkan dugaan pungli yang terjadi di RA Al Hikmah. Tidak perduli besar kecilnya, dengan dalih apapun praktek ini tidak dibenarkan dan harus ditindak tegas biar tidak terulang kembali,” jelasnya, Senin (26/5/2025).
Sementara itu, Kepala RA Al Hikmah Maslahah saat dikonfirmasi mengaku acara akhirussanah yang dimaksut merupakan acara tasyakuran dan sudah mendapatkan kesepakatan wali murid. Sembari menunjukan surat pernyataan yang di tandatangani wali murid.
Padahal, informasi dari wali murid, tandatangan tersebut di buat dadapan setelah media ini melakukan konfirmasi berkenaan tarikan tersebut.
“Maaf ini acara tasyakuran atas nama paguyuban dan sudah kesepakatan mereka,” jawab Maslahah, Jum’at (23/5/2025). Sedangkan menanggapi dugaan Pungli di RA Al Hikmah, Kasi Pendma Kemenag Jombang Nur Khozin masih belum memberikan jawaban. Pihaknya masih banyak kegiatan, namun Upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (pras/red)
WartaJombang.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret seorang Aparatur… Read More
WartaJombang.com – Polres Jombang mengungkap 14 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan… Read More
WartaJombang.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam hutan, dengan memberikan bantuan air bersih… Read More
WartaJombang.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (53) yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)… Read More
WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an… Read More
WartaJombang.com– Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut,… Read More