RA Al Hikmah Balongrejo Sumobito Tak Taat Aturan

al hikmah balongrejo
Acara Gladi bersih persiapan acara yang akan dilaksanakan Sabtu (24/5/2025). (istimewa)

WartaJombang.com — Gencarnya Pemerintah dalam memerangi praktek pungli di dunia pendidikan tidak menjadi perhatian penting bagi RA Al Hikmah Desa Balongrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.

Pasalnya, meski sudah banyak larangan sampai himbauan yang dilakukan Pemerintah pada kegiatan Akhirussanah, RA Al Hikmah masih saja melaksanakan kegiatan tersebut yang membebani wali murid.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pada tanggal 11 Maret 2025, RA Al Hikmah telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Wali Murid yang berisi deretan kegiatan yang akan dilaksanakan. Namun, pada kegiatan Akhirussanah tidak di isi rincian biayanya, namun dilakukan penarikan via pengumuman WhatsApp.

Padahal, pada tanggal 25 April 2025 Kemenag Jombang telah mengeluarkan surat Himbauan agar melaksanakan kegiatan Akhirussanah dengan kesederhadaan, kebersamaan dan Khitmad yang tidak membebani wali murid.

“Selain pembayaran yang lain-lain, kita juga dibebani pembayaran kegiatan Akhirussanah senilai Rp. 80.000 dan di tambah acara bazar Rp. 10.000. Bukanya tidak bisa bayar ya, cuman kegiatan ini kan sudah dilarang Pemerintah, kenapa tetap dilakukan,” keluh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Minggu 18/5/2025).

Sementara itu, Kepala RA Al Hikmah Maslahah saat dikonfirmasi mengaku acara akhirussanah yang dimaksut merupakan acara tasyakuran dan sudah mendapatkan kesepakatan wali murid. Sembari menunjukan surat pernyataan yang di tandatangani wali murid.

Padahal, informasi dari wali murid, tandatangan tersebut di buat dadapan setelah media ini melakukan konfirmasi berkenaan tarikan tersebut.

“Maaf ini acara tasyakuran atas nama paguyuban dan sudah kesepakatan mereka,” jawab Maslahah, Jum’at (23/5/2025). (pras/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *