WartaJombang.com – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang secara mekanisme pengadaanya mengutamakan peran serta masyarakat melalui swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di Desa secara Gotong – Royong niki tidak berjalan di Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.
Bagaimana tidak, Pemerintah Desa Sembung yang seharusnya menjadi Penerima manfaat sekaligus yang bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan program hanya sebagai penonton saja. Masyarakat lokal Desa yang seharusnya turut ikut merasakan pahit manisnya anggaran niki hanya bisa gigit jari saja.
Hal ini terjadi pada Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dari sumber anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD tahun 2024 Desa Sembung senilai Rp. 80.000.000 yang merupakan Aspirasi dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Kepala Desa Sembung Tubi Pitana dengan kejujurannya secara terbuka mengungkapkan jika dirinya maupun Pemdes tidak tahu menahu dengan proses pengajuan maupun pekerjaan proyek PJU yang ada di Desanya.
Bahkan dirinya hanya tahu bongkokan saja untuk tanda tangan proposal maupun RAB yang sudah disiapkan. Lebih mirisnya lagi, proyek PJU di Desanya tersebut dikerjakan oleh orang luar Desanya.
“Tetapi dari proses Proposal, RAB sama pelaksanaan itu yang mengerjakan adalah pak (HDK) maupun pak (SPL) atau pak (SK). Jadi kita tahunya hanya tanda tangan baik proposal maupun RAB. Jadi pelaksanaan dilapangan dilaksanakan pak (SPL) maupun pak (SK) itu”, ungkapnya, kamis (23/01/2025) kepada sejumlah Jurnalis.
Dari realisasi BKK tahun 2024 ini, Kepala Desa Sembung mengaku jera terhadap yang terjadi didesanya. Bahkan Kepala Desa mengaku tidak akan mau menerima BKK lagi.
“Yang jelas itu, Saya itu tidak pernah mendapatkan BK, setelah mendapat BK seperti ini, saya tahun-tahun kedepan saya tidak mau mendapatkan BK semacam ini. Karena apa, begini itu kan kita yang menjadi ada masalah baik APH atau Pemkab dan juga pertanggung jawaban terhadap masyarakat Desa Sembung,” keluhnya.
Sementara itu, menanggapi peristiwa yang terjadi di Desa Sembung Kabid Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Evi Setyorini masih belum memberikan tanggapan karena masih dalam masa cuti. Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (pras/red)