WartaJombang.com — Devisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) melalui Mahfud Wawan Prasetyo Kepala seksi perlindungan hutan cek lokasi atas aduan masyarakat di media sosial (Medsos) adanya dugaan tanaman tebu liar yang baru dalam kawasan hutan di petak 11 dan 12 RPH Purwodadi tepatnya berada dibawah Sutet listrik dan di petak 25c RPH Gedangan, BKPH Gedangan, Perhutani KPH Jombang, Kamis (16/01) siang.
Ditemui Awak media, Mahfud Wawan Prasetyo Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan menyampaikan fakta dilapangan di petak 11 dan 12 hasinya nihil tidak ada tanaman tebu baru, sedangkan petak 12 ada tanaman tebu lama yang sudah di PKS kan, seandainya setelah ini ada yang baru tanpa ada PKS harus dibongkar.
“Untuk petak 25c memang ada tanaman tebu baru namun sudah ada upaya pencegahan, mulai dari pemasangan papan larangan penanaman tebu baru, kemudian pembongkaran tanaman tebu baru yang di lakukan bersama TNI Polri, terbukti ada 4 orang yang nekat nanam tebu baru yang dibawa ke Polsek setempat untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Serta sekaligus langsung dilaporkan ke CDK (Cabang Dinas Kehutanan) karena terindikasi KHDPK, secara teretorial pengelolaan masih tanggung jawab Perum Perhutani, sebab secara administrasi belum ada pelepasan atau pengesahan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Menerangkan bahwa jajaran pejabat setempat KRPH, Asper BKPH sudah berkoordinasi dengan KPH Jombang aktif memberikan sosialisasi ke para pesanggem atau penggarap untuk alih komodite, karena tebu belum ada perjanjian kerja sama (PKS).
“Kita lihat dilokasi yang dimaksud dalam aduan dimana sudah ditanam sekitar 50 bibit buah, ada Alpukat, Petai, sebagai tanaman pengganti,” Jelasnya.
Perhutani selalu membuka diri bagi kepentingan semua para pihak, namun harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Kita terimakasih pada semua pihak yang telah memberikan masukan, kritik dan saran sehingga Perhutani tambah berkibar,” pungkas Kasi Perlindungan hutan Divre Jatim.
Di lokasi hadir Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di dampingi Wakil Administratur Wilayah Timur KPH Jombang, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Gedangan, Polhutmob, KRPH Gedangan serta jajaran, juga hadir TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) dan Wartawan (Awak Media). (mar/pras)