Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Tangkap Dua Residivis Narkoba, 56,80 Gram Sabu Diamankan

WartaJombang.com — Satresnarkoba Polres Jombang meringkus dua pengedar dan bandar narkoba saat melakukan operasi lilin semeru 2024. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 56,80 gram sabu.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat polisi sedang berpatroli pengamanan natal dan tahun baru pada, Sabtu (21/12/2024).

Anggota kemudian curiga dengan seorang pemuda yang tiba-tiba membuang sesuatu ke atap rumah. Saat didekati, rupanya yang dibuang merupakan plastik sisa bungkus sabu.

“Barang yang dibuang adalah pembungkus sabu-sabu yang diduga baru saja dikonsumsinya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Polisi langsung membawa pemuda itu ke Mapolres Jombang. Kepada polisi, ia mengaku membeli sabu dari DAF (25), warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang.

Tidak menunggu lama, polisi langsung memburu DAF. Di hari itu juga, polisi berhasil meringkus pengedar narkoba di Jalan Raya Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang.

“Kami temukan barang bukti 5 paket sabu-sabu dengan total keseluruhan berat kotor 1,36 gram, HP dan uang tunai Rp 82.000,” kata Yani.

Dari penangkapan DAF, polisi berhasil mengungkap bandar sabu diatasnya. Dia adalah ZA alias Piton (29), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Piton ditangkap saat melintasi di Jalan Kusuma Bangsa, Jombang dengan mengemudikan mobil Daihatsu xenia bernopol AG 1711 LV.

Di dalam mobil Piton, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu. Ia kemudian dibawa ke kosnya untuk mencari barang bukti lainnya. Benar saja, di dalam kos Piton ditemukan 21 plastik klip berisi sabu-sabu yang siap diedarkan.

Selain itu juga ditemukan 1 buah timbangan digital, 5 buah PCR Tubes Kecil, 4 buah PCR rubes besar, serta ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi narkoba.

“Total keseluruhan sabu-sabu yang kami amankan dari Piton dengan berat kotor kurang lebih 55,44 gram,” ungkapnya.

Diakatakan AKP Yani, baik DAF dan Piton merupakan residivis narkoba yang baru bebas beberapa bulan lalu. Setelah keluar, keduanya kembali mengedarkan narkoba yang sudah dijalankan 4 bulan ini.

Menurut pengakuan para pelaku, barang haram tersebut dipasok dari bandar berinisial EB yang diambil dari Sidoarjo. Dia mengambil sabu dari EB sejumlah 100 gram dengan sistem ranjau.

“Waktu itu mengambil 100 gram. Sebanyak 50 gram sudah diedarkan di Jombang. Sisanya untuk Natal dan tahun baru, tapi sudah tertangkap ini,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (dicky/pras)

Recent Posts

Semangat Hijau Jombang: Ratusan Warga Turun ke Jalan, Sukseskan Aksi Bersih Pasar dan Gerakan “Rampok Kresek”

WartaJombang.Com – Suasana Pasar Perak, Jombang, tampak berbeda pada Sabtu (6/6/2026). Ratusan pasang tangan tampak bahu-membahu memungut sampah dan membersihkan… Read More

7 jam ago

Ari Septa Adi Candra Nakhodai Desa Sidomulyo Usai Menang Tipis dalam Musdes PAW 2026

WartaJombang.com - Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala… Read More

4 minggu ago

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More

2 bulan ago

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More

2 bulan ago

Sinergi PGNTK Jombang: Dari Penguatan Kompetensi hingga Komitmen Disiplin Kerja

WartaJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar agenda pembinaan dinas bagi anggota Persatuan Guru Negeri Taman Kanak-kanak… Read More

2 bulan ago

Polisi Ungkap Penemuan Mayat Bugil Di Jombang : Cemburu Jadi Penyebab Motif Pembunuhan

WartaJombang.Com- Penemuan jasad pria misterius di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kabupaten Jombang pada Minggu (12/4/2026) akhirnya terkuak. Korban yang ditemukan… Read More

2 bulan ago