WartaJombang.com — Konferensi Pers terkait “Pencapain Kinerja Kejaksaan Negeri Jombang” Dan Peringatan hari anti korupsi sedunia Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Kerja daerah yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jombang, Selasa (10/12/2024), Pagi.
Dalam rapat kerja tersebut Kejaksaan Negeri Jombang membeberkan hasil kinerja pada tahun 2024 yang mengalami kenaikan yang signifikan sehingga mendapakatkan penghargaan Tipologi Tipe A dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan) pada tanggal 31 Oktober 2024.
Acara di buka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar SH. MH. dalam sambutannya Nul Albal memberikan penjelasan bahwa Konferensi Pers tersebut merupakan puncak acara peringatan hari anti korupsi sedunia.
“Sudah sejak tanggal 06 Desember 2024 kita sudah melakukan penyuluhan ke sekolah, Kemudian pada hari senin 09 Desember 2024 kita mengadakan upacara peringatan hari anti korupsi sedunia dan puncaknya hari ini di adakan konferensi pers,” ucap Nul Albar.
Dalam kegiatan penyuluhan ke sekolah tersebut Kejaksaan Negeri Jombang memberikan sosialisasi tentang pidana korupsi yang berpusat di SMA Negeri 2 Jombang yang di hadiri beberapa sekolah lain dan di hadiri oleh Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur.
Dalam Konferensi Pers tersebut Pidsus Kejaksaan Negeri Jombang Dodyy membeberkan dalam penangakan tindak pidana Pidsus berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai miliaran rupiah
“Dari penanganan tindak pidana korupsi senilai Rp 6,868,80” dari pembayaran uang pengganti di setorkan ke kas negara, Rp 259,235,593 dari pembayaran uang pengganti di setorkan ke kas umum daerah Kabupaten Jombang Dan Pidsus berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 872,050,000 yang di setorkan ke kas umum daerah Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Hasil tersebut merupakan hasil dari pengungkapan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya berupa Perpajakan, Kepabeanan, Cukai Dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sementara itu bidang PAPBB dari total 114 perkara dan 2 kegiatan berhasil memusnahkan 385,594 Gram sabu sabu, 37 Alat hisap, 649,04 Gram Ganja Kering, 1,187,193 Butir Pil Double L, 27,4 Gram Pil Inex, 120,000 Butir Pil Yarindu, 28,116 Butir Pil Charnopen serta mengamankan uang senilai Rp 61,980,000 dari Penjualan langsung dan Rp 320,948,000 dari lelang online dari barang hasil sitaan.
Di sisi lain Bidang Datun memulihkan keuangan negara dengan total Rp 7,633,765,245 dari hasil 11 Pelayanan hukum, 10 PKS, 111 LA, 2 LO, Bankum Litigasi 2, Bankum Non Litigasi 636 SKK
Rinciannya :
Bidang pembinaan Pagu Rp 9,004,021,000 dengan Realisasi Rp 8,965,960,755 dengan sisa Rp 38,060,245 dengan presentase 99,58%, Bidang Intelejen Pagu Rp 133,440,000 dengan Realisasi Rp 133,307,259 dengan sisa Rp 137,741 dengan presentase 99,90%, Bidang Pidum Pagu Rp 541,593,000 dengan Realisasi Rp 513,754,724 dengan sisa Rp 838,276 dengan presentase 99,84%, Bidang Pidsus Pagu Rp 441,880,000 dengan realisasi Rp 347,402,000 dengan sisa Rp 94,478,000 dengan presentase 78,62%, Bidang Datun Pagu 76,845,000 dengan Realisasi Rp 76,683,000 dengan sisa Rp 162,000 dengan presentase 99,79% Dan Bidang PAPBB Pagu Rp 100,000,000 dengan realisasi Rp 99,900,000 dengan sisa Rp 100,000 dengan presentase 99,90% . (Dky)