Anggota Satreskrim Polres Jombang saat mengamankan pelaku perampokan dan melumpukan kaki karena berusahan melawan. (istimewa)
WartaJombang.com — Pelaku perampokan di dua Minimarket pada Selasa (5/11/2024) di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang berhasil di tangkap.
Penangkapan para pelaku dilakukan Satrekrim Polres Jombang pada Kamis (7/11/2024) dini hari.
AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan kronologi peristiwa perampokan minimarket yang terjadi pada hari selasa lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku berjumlah empat orang langsung masuk ke dalam alfamart dan menodongkan senjata tajam dan senapan api.
Dua pelaku membawa senjata tajam berupa parang dan satu pelaku lainnya membawa senjata api jenis FN. Saat beraksi mereka mengendarai mobil daihatsu Xenia nopol AG 139 WA.
Dari alfamart, para pelaku berhasil menguras uang tunai sebesar 62 juta rupiah dan rokok. “Total nilai kerugiannya Rp. 67.203.944”, ujar Margono.
Menurut Margono, seluruh pelaku adalah warga Nganjuk. Mereka adalah Harisul (29) warga Desa Juwet Kecamatan Ngronggot, Yoga Yongky Anto (27) warga Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom, Sarjun Vindianto (28), warga Desa Nglawak Kecamatan Kertosono, serta Dandy Adi Prawirya (22), warga Desa Sekaran Kecamatan Loceret.
Namun karena sebelum beraksi di Jombang mereka juga merampok di Kediri, maka yang tiga tersangka, yaitu Yoga, Sarjun dan Dandy langsung dilimpahkan ke Polres Kediri.
“Mereka merampok di Kediri hari Minggu (3/11/24) lalu bergeser ke Jombang dan melakukan perampokan di Pandanwangi hari Selasa (5/11/24) dini hari”, jelas Margono lagi.
Sehingga yang diproses di Jombang saat ini hanya Harisul. Oleh petugas, kaki Harisul terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.
Pemeriksaan terhadap Harisul saat ini masih terus berlangsung di Mapolres Jombang. (pras)
WartaJombang.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret seorang Aparatur… Read More
WartaJombang.com – Polres Jombang mengungkap 14 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan… Read More
WartaJombang.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam hutan, dengan memberikan bantuan air bersih… Read More
WartaJombang.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (53) yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)… Read More
WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an… Read More
WartaJombang.com– Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut,… Read More