Jalan aspal yang berada di Dusun Tebon Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang yang sudah rusak. (wartajombang.com/dan)
WartaJombang.com — Baru selesai dikerjakan tahun 2023 lalu, jalan aspal yang berada di Dusun Tebon Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang terpantau sudah mengalami kerusakan. Diduga dikerjakan tidak sesuai spek.
Hasil pantaun WartaJombang.com pada Rabu 21 Agustus 2024 pukul 13.00 WIb, nampak terlihat jalan aspal tersebut sudah mengalami kerusakan di beberapa titik. Dilokasi terdapat prasasti.
Diketahui pada prasasti, tertulis pembangunan jalan aspal di Dusun Tebon dikerjakan pada tahun 2023 menggunakan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan volume panjang 437 meter. Pelaksana TPK Desa Kayangan.
Tutik Handayani, Kepala Desa (Kades) Kayangan Kecamatan Diwek saat di konfirmasi terkait perihal tersebut mengatakan, jika kerusakan terjadi akibat dilalui truk penebang tebu.
“Kemarin itu di bangunannya kan di lewati praoto tebangan terus pak, itu sebelahnya kan tebangan tebangan lewat situ juga”, katanya kepada WartaJombang.com Kamis (22/8/2024) sore.
Masih lanjut dikatakan Tutik Handayani, proyek pembangunan jalan aspal tersebut tidak dikerjakan oleh desa, melainkan langsung dikerjakan oleh pihak pemberi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dari partai PDI.Saat disinggung apakah pekerja orang desa setempat dirinya mengaku bukan warga desa setempat.
“Pak Saiful yang mengerjakan, pak Saiful itu dari PDI, bukan swakelola desa, tidak tidak bukan pihak desa, yang ngasih proyek pak yang mengerjakan, DPR pak Saiful, DPR Kabupaten Jombang, bukan bukan warga saya yang mengerjakan, iya bukan”, pungkasnya.
Perlu diketahui pada prasasti tertulis, pelaksana TPK Desa Kayangan namun pada faktanya pelaksana pekerjaan aspal tersebut bukan TPK dan bukan warga Desa Kayangan. (dan/pras)
WartaJombang.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret seorang Aparatur… Read More
WartaJombang.com – Polres Jombang mengungkap 14 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan… Read More
WartaJombang.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam hutan, dengan memberikan bantuan air bersih… Read More
WartaJombang.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (53) yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)… Read More
WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an… Read More
WartaJombang.com– Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut,… Read More