Pelaku saat diamankan polisi. (istimewa)
WartaJombang.com — HJS (38) asal Desa Candimulyo Kabupaten Jombang diringkus Polisi lantaran gelapkan mobil rental untuk jaminan hutang.
Polisi juga menyeret ADP berusia (37) karena disangkakan sebagai penadah mobil rental tersebut dari HJS.
Merasa janggal, pemilik rental mobil Calya warna putib nopol S 1529 XI yang di sewa HJS tidak kunjung dikembalikan. Pihaknya lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi
Kapolres Jombang, AKBP Bagus Eko Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan setelah mobil korban disewa pelaku pada 14 Agustus 2023 dan tidak kunjung kembali. Akhirnya, pemilik rental melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres Jombang, dikatakan Kasnasin mobil yang disewa tersangka sudah berpindah tanggan ke ADP.
“Mobil rental ini dijadikan jaminan utang pelaku ke ADP,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).
Namun oleh warga Jalan Sulawesi Utara Desa Plandi Jombang, mobil yang dijadikan jaminan utang HJS tidak dikembalikan ke pemilik rental. Melainkan disembunyikan di rumahnya daerah Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Hingga pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang mendapatkan informasi tentang keberadaan HJS di sekitar pujasera Desa Candimulyo, Jombang.
“Lalu anggota Satreskrim melakukan penangkapan HJS di salah satu warung pujasera itu,” jelas Kasnasin.
Setelah melakukan penangkapan HJS, Kemudian pada Kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB, Penyidik melakukan upaya paksa terhadap ADP dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya tahun 2022.
“Atas perbuatannya tersangka HJS dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Sedangkan ADP dijerat Pasal 480 ke-1e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (dan/jal)
WartaJombang.com – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Selasa (11/8/2026). Pusoko… Read More
WartaJombang.com – Sebanyak 23 regu peserta memeriahkan “Menganto Spectacular Carnival 2026” di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (9/8/2026).… Read More
WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar ajang Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO) Tahun 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun… Read More
WartaJombang.com — Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di… Read More
WartaJombang.com — Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengecam penebangan liar terhadap 25 batang pohon Mahoni berukuran besar di… Read More
WartaJombang.Com – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memberikan penghargaan kepada sembilan personel berprestasi di lingkungan Polres Jombang, Senin (3/8/2026). Pemberian… Read More