Polres Jombang Grebek Arena Sabung Ayam di Tambakberas, 13 Orang Diamankan

sabung ayam jombang
Polisi bersama TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Tambakberas Jombang. (wartajombang.com/dan)

WartaJombang.com — Anggota Gabungan Polres Jombang dengan dibantu TNI Gerebek tempat perjudian sabung ayam yang berada tak jauh dari pondok pesantren (Ponpes) Al-Muhibbin Tambakberas, Jombang, Jumat (26/7/2024) sore.

Penggerebekan dilakukan berawal dari adanya pengaduan masyaraka (Dumas) yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam.

Bacaan Lainnya

“Polres Jombang langsung melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek dan Danramil untuk bersama – sama mdlakukan penangkapan,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago. Proses penggerebekan arena judi ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang ini pun berlangsung cukup dramatis pada sore sekira pukul 15.30 WIB. 

Apalagi diketahui, lokasi arena judi sabung ayam berlokasi di dekat Ponpes Al-Muhibbin ini dikepung polisi dari segala penjuru. Tak ayal, para pelaku judi sabung ayam langsung lari kocar-kacir ketika Tim gabungan datang menggerebek. 

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dengan penjudi. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta, Polsek Jombang Kota dan Koramil Jombang kota berhasil menangkap 13 orang penjudi dan mengamankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduan 32, uang tunai Rp 1.695.000,- serta sejumlah peralatan perjudian seperti kalangan (geber terbuat dari spon), karpet sarna biru, jam dinding, sangkar, bak air dan lain-lain,” kata Iptu Kasnasin.

Lebih lanjut, Iptu Kasnasin mengatakan, arena judi ayam tersebut sudah 1 bulan ini beroperasi. Sehingga kegiatan judi ini meresahkan warga sekitar pondok. Puncaknya sore tadi warga melapor polisi dan langsung menggerebeknya.

Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam,” ujarnya. 

Iptu Kasnasin mengatakan, 13 orang pelaku judi sabung ayam sudah diamankan di Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya. Sedangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggerebekan.

“13 orang diamankan, beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres, guna kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasihumas mengimbau,”Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbaunya. (dan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *