WartaJombang.com — Terkait Bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) tahun 2022 yang berada di Dusun Bancang Desa Sumberjo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Jawa Timur sudah mengalami kerusakan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) akan mengambil sikap tegas, melaporkan proyek TPJ Desa Sumberjo ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, Proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) Desa Sumberjo di kerjakan tahun 2022 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) bersumber dari Bantuan Khusus (BK) kondisknya sekarang sudah mengalami kerusakan.Dugaannya dikerjakan tidak sesuai spek dan pada pengerjaan diduga terjadi Mar Up.
“Sudah diketahui jelas ya pada prasasti, TPJ tersebut dikerjakan tahun 2022 dengan nilai anggaran sebesar Dua Ratus Juta Rupiah dan belum genap dua tahun sudah mengalami kerusakan, diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan pada proses pengerjaan diduga juga terjadi mark up anggaran.Kalau ngomong kondisi alam, kondisi alam yang bagaimana, kita juga perlu tau perencanaanya seperti apa, Logika saja ketika kontruksi bangunan itu kuat saya yakin kondisinya pasti kuat, lha ini dikerjakan tahun 2022 tahun 2024 awal sudah ada yang rusak baru berapa tahun umur bangunan tersebut”, katanya kepada wartajombang.com saat di temui di base camnya, Senin (8/1/2024).
Masih lanjut dikatakan Hendro Suprastyo, dengan anggaran sebesar itu apakah terserap semuanya untuk pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ).Untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut kita laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dengan Anggaran sebesar itu, apakah terserap semua untuk pembangunan, jangan sampai dengan adanya proyek tersebut hanya dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan saja.Untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut, maka lebih enaknya ya kita Dummaskan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar mereka yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, jika memang terbukti saya berharap kepada APH agar bertindak tegas, berikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku”, pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Miris belum genap dua tahun Bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang berada di Dusun Bancang Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sudah mengalami kerusakan.
Hasil pantauan wartajombang.com dilokasi pada Rabu, 3 Januari 2024 nampak terlihat bangunan tembok penahan jalan (TPJ) audah mengalami keretakan di sejumplah titik, tak hanya itu lapisan topi TPJ mengelupas Dibeberapa titik. Dilokasi terdapat prasasti. Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek.
Diketahu pada prasasti yang terpampang dilokasi, pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) tersebut dikerjakan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dari Bantuan Khusus (BK) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022 dengan volume 254 m x 1,5 m x 1 sisi.
Salah satu warga berinisial HS (50) yang berhasil ditemui disekitaran lokasi membenarkan jika bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) tersebut dikerjakan tahun 2022, hanya saja bulan dan tanggal dirinya tidak tau persis.
“Ya benar mas, seingat saya se tahun kemarin 2022 kalau bulannya saya gak tau, wah kalau rusaknya kenapa saya kurang tau ya mas. Mungkin semennya kurang, tapi mungkin lho ini mas, karena saya warga biasa gak paham teknis bangunan, kalau saya menilai se kualitasnya yang kurang bagus.Tapi Jangan di tulis nama saya”, katanya kepada Wartajombang.com , Rabu (3/1/2024) pukul 15.30 wib.
Sementara itu SUTI, Kepala Desa (Kades) Sumberjo, Kecamatan Plandaan saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut melalui pesan whatsappnya menjawab, jika pembangunan tembok penahan jalan tersebut dikerjakan tahun 2022.Menurutnya kerusakan TPJ tersebut akibat kondisi alam.
“Ya mas, Kondisi alam Nanti ada pemeliharaan, SG Maringi pon pindah mas (Bahasa Indonesia : yang memberi sudah pindah)”,tulisnya singkat melalui pesan whatsapp, Jumat (5/1/2024) pukul 09.32 WIB. (pras/mar)