WartaJombang.com — Penolakan warga Desa Jombang Kecamatan / Kabupaten Jombang berkenaan dengan Proyek DAK Integrasi Tematik bukan tanpa dasar. Selain mengantisipasi akan dampak yang ditimbulkan, Warga juga mempertanyakan transparasi pekerjaan proyek yang dinilai rawan manipulatif.
Seperti hanya pada proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Sederhana (SPALD-S) dimana diketahui ada dua sumber anggaran yang berada di Desa Jombang. Yakni dari anggaran APBN DAK Integrasi Tematik senilai Rp. 3.526.661.000 yang dikerjakan KSM Jombang Berseri tahun 2023 dan anggaran dari APBD Dinas Perkim Kab. Jombang senilai Rp. 1.051.991.000 dikerjakan secara swakelola dengan jumlah 197 titik tahun 2023.
Kecurigaan warga terjadi lantaran dilokasi pekerjaan tidak ada informasi jelas sumber anggaran mana proyek SPALD-S yang dikerjakan dengan DAK dan mana yang dikerjakan dari anggaran APBD.
Pada saat hearing pertama warga Desa Jombang dengan Komisi C DPRD Jombang yang juga hadir Kepala Dinas Perkim Jombang, Rabu (27/12/2023), dipertanyakan data penerima proyek SPALD-S yang bersumber dari DAK dan APBD namun data tersebut juga tidak dapat ditunjukan.
Saat itu, Kepala Dinas Perkim Agung Hariadi mengakui jika ada anggaran SPALD-S yang bersumber dari APBD digelontorkan ke Desa Jombang. Namun saat ditanya tada daftar nama penerima manfaat, Dinas Perkim tidak berani menunjukan.
Namun yang sangat disayangkan hingga acara hearing selesai data tersebut juga tidak kunjung di keluarkan. Hingga pada hearing Kedua pada Kamis (4/1/2024) data tersebut juga tidak kunjung dikeluarkan.
Sementara itu, pendamping Warga Desa Jombang Hendro Suprasetyo mengaku kecewa dengan hasil hearing dengan Komisi C DPRD Jombang lantaran banyak pertanyaan – pertanyaan yang tidak terjawab di dalam forum tersebut.
Dirinya menilai, anggaran SPALD-S yang bersumber dari APBD Jombang 1 Milyar lebih di Desa Jombang sangat rawan terjadi tumpang tindih bahkan diduga fiktif dengan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut.
“Dari hasil hearing kita merasa kecewa ya, karena banyak pertanyaan-pertanyaan yang sangat fital tidak terjawab. Selain itu kami menduga adanya pekerjaan fiktif dari proyek SPALD-S desa Jombang yang dari Dinas Perkim,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).
Pihaknya mengaku hingga saat ini data yang di minta dapat diberikan dari Dinas Perkim Jombang yakni data penerima proyek SPALD-S yang bersumber dari DAK dan yang bersumber dari APBD Kab. Jombang Dinas Perkim.
“Mana, sampai sekarang kita juga tidak berikan data tersebut. Jika memang berani, kami sampai sekarang menanti diberikan data tersebut. Jika diberikan datanya, kita akan kroscek satu persatu proyek tersebut,” pungkasnya. (dan/ben)