WartaJombang.com — Tidak ada sosialisasi, warga Dusun Sambong Duran Desa Jombang Kecamatan / Kabupaten Jombang Jawa Timur menolak proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce – Reuse – Recycle (TPS3R).
Pembangunan Proyek tersebut merupakan bagian dari program DAK Integrasi Tematik tahun 2023 yang menelan anggaran puluhan Milyar bersumber dari APBN.
Penolakan yang dilakukan warga lantara tidak adanya sosialisi terkait ketiga proyek tersebut dan sudah ada kesempakatan bersama bahwa sudah tidak ada proyek tersebut, namun tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan warga ketiga proyek tersebut tetap dikerjakan.
“Kami sebagai warga dari awal sudah tidak setuju dengan pembangunan ketiga proyek tersebut, waktu itu kami dikumpulkan dan sudah ada kesepakatan bersama bahwa kami menolak pembangunan proyek tersebut dan sudah bertanda tangan yang isinya menolak. sosialisasi yang pertama warga ditunjukan gambar, namun kenyataannya gambar dan realisasinya berbeda”, kata salah satu warga berinisial ID kepada wartajombang.com , Selasa (12/12/2023) malam.
Masih lanjut dikatakan ID, Sebagai bentuk penolakan, warga sempat memasang banner yang bertuliskan “PROYEK ABAL ABAL KAMI WARGA DESA JOMBANG MENOLAK” Namun banner tersebut sudah di rusak dan diturunkan oleh oknum yang diduga sebagai keamanan proyek.
“Warga kemarin memasang banner tulisan yang isinya penolakan proyek tersebut, namun banner tersebut dicopoti oleh oknum yang diduga sebagai keamanan proyek, kami ada dokumen foto oknum yang menurunkan banner penolakan tersebut”, terangnya.
Tak cukup sampai disitu, warga juga sudah mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melalui surat.
“Kami juga sudah mengadu ke DPRD Jombang selalu wakil rakyat melalui surat, katanya mau difasilitasi tempat untuk dipertemukan dengan dinas terkait yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut, dan akan dijadwalkan”, lanjutnya.
Masih lanjut ID , warga Desa Jombang berharap kepada pemerintah Kabupaten Jombang agar mendengarkan aspirasi yang dikeluhkan warga.
“Kami sebagai warga Desa Jombang, Khususnya warga RT 7 dan RT 8 Dusun Sambong Duran berharap penuh kepada pemerintah kabupaten Jombang agar mendengarkan dan menanggapi aspirasi keluh kesah kami sebagai warga yang terdampak proyek pembangunan tersebut”, pungkasnya. (dan/pras)
Warta Jombang -- Kreatif, pemuda di Jombang ini menyulap limbah kayu bekas menjadi seni kerajinan Miniatur Kereta Api berkualitas jual.… Read More
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More