Peresmian ruang pelyanan terpadu Lapas Kelas II B Jombang.
WartaJombang.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang yang ada di Jl. KH Wahid Hasyim 155, kini memiliki Ruang Pelayanan Terpadu setelah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono bersama bersama Pj. Bupati Jombang Sugiat pada Jum’at (24/11/2023).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono dan Pj Bupati Jombang Sugiat disaksikan undangan yang hadir diantaranya, Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur Asep Sutandar, Forkopimda Kabupaten Jombang, Kepala Lapas II B Margono, KH. Masduki Abdurahman Al Hafidz sekaligus memimpin doa.
Diresmikannya Ruang Pelayanan Terpadu Lapas II B ini sebagai bukti dan komitmen bahwa Lapas Kelas II B Jombang terus berinovasi dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima, serta mendukung transformasi mutu layanan yang efektif, dan terintegrasi.
Disampaikan Margono, Kalapas Jombang, bahwa Pelayanan yang diberikan berupa Media Center dan Healthy Corner bagi pengunjung. Selain pelayanan terpadu, Lapas Kelas IIB Jombang juga meluncurkan program Belanja Cashless dengan menggunakan metode Face Recognition (Pengenalan Wajah) sehingga seluruh lalu lintas peredaran uang tetap termonitor dan menekan peredaran uang.
Disampaikan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T, Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung sepenuhnya dan senantiasa bersinergi dengan lapas kelas II B Jombang dalam membangun ruang layanan terpadu, guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih, atas inovasi dan prakarsanya dengan membuat ruang pelayanan terpadu pada lembaga pemasyarakatan kelas II B Jombang”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.
“Dengan keberadaan ruang layanan terpadu di Lapas ini, semoga bisa lebih maksimal lagi Lapas II B Jombang dalam melayani komunikasi dan informasi untuk masyarakat serta menerima pengaduan atas pelayanan yang diberikan oleh petugas lapas”, tambahnya.
“Adanya ruang pelayanan terpadu merupakan bukti pembaharuan dan mengoptimalkan layanan tidak hanya untuk warga binaan tapi juga masyarakat. Dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam meningkatkan layanan, operasional SDM dan kinerja pegawai di lapas II B Jombang akan mampu mencegah terjadinya kesalahpahaman dan persepsi masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan di Lapas Jombang”, tuturnya .
“Semoga Allah SWT meridhoi upaya kita dalam membangun ruang layanan terpadu guna membangun budaya integritas dan pada akhirnya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat”, pungkasnya. (dan/pras)
WartaJombang.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret seorang Aparatur… Read More
WartaJombang.com – Polres Jombang mengungkap 14 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan… Read More
WartaJombang.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam hutan, dengan memberikan bantuan air bersih… Read More
WartaJombang.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (53) yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)… Read More
WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an… Read More
WartaJombang.com– Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut,… Read More