WartaJombang.com — Proyek Pembangunan Gapura tahun 2022 yang berada di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencuat Dugaan Mark up anggaran.
Mencuatnya Dugaan Mark Up anggaran terlihat dari bentuk fisik bangunan Gapura tidak sebanding dengan besarnya anggaran pada proyek pembangunan Gapura.
Mendapatkan informasi tersebut team WartaJombang.com dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (HeNaH) melakukan investigasi ke lokasi dan berhasil menemukan Empat bangunan Gapura yang dimaksud.
Hasil pantauan WartaJombang.com pada Selasa, 15 Agustus 2023 terlihat ada empat Gapura. Ke empat bangunan Gapura tersebut berada di Dusun Kemendung, Dusun Mojotengah, Dusun Wonorejo, dan Kantor Desa Mojokambang.
Diketahui pada prasasti yang berada di lokasi, proyek pembangunan Gapura Desa Mojokambang dikerjakan pada tahun 2022 dan di empat lokasi yang berbeda. Masing masing pembangunan Gapura memiliki nilai anggaran yang bervariasi.
Total seluruh anggaran pembangunan Gapura Desa sebesar Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022.
Tertulis, anggaran Pembangunan Gapura Dusun Kemendung menelan anggaran sebesar Rp.108.607.000 (Seratus Delapan Juta Enam Ratus Tuju Ribu Rupiah), pembangunan Gapura Mojotengah menelan anggaran sebesar Rp. 85.150.000 (Delapan Puluh Lima Juta Seratus Lima puluh Ribu Rupiah), pembangunan Gapura Dusun Wonorejo sebesar Rp.150.206.000 (Seratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Enam Ribu Rupiah), dan pembangunan Gapura Kantor Desa menelan anggaran sebesar Rp.156.037.000 (Seratus Lima Puluh Enam Juta Tiga Puluh Tujuh Rupiah).
Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, pada pengerjaan proyek pembangunan Gapura yang berada di Desa Mojokambang dugaannya terjadi Mark up anggaran. Jika dilihat pada prasasti total anggaran untuk pekerjaan Gapura tersebut sangat besar. Namun tidak seimbang dengan bangunannya, kita tau struktur bangunan gapura jika itu lakukan pengerjaan tidak bebesar itu anggaranya.
“Dugaan kami pada pekerjaan proyek pembangunan Gapura Desa Mojokambang terjadi Mark up anggaran, jika dilihat pada prasasti total keseluruhan anggaran pembangunan Gapura menelan anggaran sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022. Pertanyaannya apakah anggaran sebesar itu terserap semua untuk pembangunan Gapura, kita juga harus tau aitem aitem apa saja yang dikerjakan dalam pembangunan Gapura tersebut, apakah sudah sesuai dengan RAB”, katanya kepada WartaJombang.com, Jumat (18/8/2023).
Masih lanjut Hendro Suprastyo, untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut maka LSM Generasi Nasional Hebad (GenaH) akan mengambil langkah tegas yakni mengirimkan Dummas ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Setelah kami diskusi bersama team, maka kami sepakat akan mengambil langkah tegas, lebih enaknya kita dummaskan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar mereka yang melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Apabila memang terbukti maka saya meminta kepada APH agar bertindak tegas sesua dengan peraturan yang berlaku, biar dijadikan pelajaran untuk pemerintah desa dalam mengelola keuangan biar tidak sembrono, jangan sampai dengan adanya proyek tersebut hanya digunakan untuk ajang mencari keuntungan saja”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan Whatsapp tidak membalas, hanya saja pesan Whatsappnya sudah terlihat centang biru dua bertanda pesan telah dibuka namun tidak di balas.
Hingga berita ini di tayangkan, WartaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala Desa (Kades) Mojokambang, namun upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (dan/pras)