WartaJombang.com — Polemik proyek pembangunan Jembatan tahun 2021 yang berada di Dusun Jombangkrajan, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang menelan anggaran ratusan juta belum selesai dan sudah rusak. Inspektorat jombang akan segera melakukan pemeriksaan.
Abdul Madjid Nindyagung, selaku Inspektur Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi dikantornya menerangkan, akan segera melakukan pemeriksaan ke Desa Jombang, sebelum melakukan pemeriksaan dan penindakan inspektorat jombang akan meminta Disposisi dulu Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
“Kulo kan belum ngertos tempatnya, kedua kemarin teman teman kan sudah melakukan sempling ke desa desa tapi saya juga belum tau apakah desa jombang sudah dilakukan sempling apa belum, yang kedua kalau sudah di sempling apakah pekerjaan itu tersempling juga apa tidak saya belun tau, tapi kalau sudah ada laporan seperti ini maka akan jadi atensi kami besok segera akan kami periksa namun sebelum melakukan pemeriksaan kami akan meminta Dispo terlebih dahulu kepada pak sekda,” terangnya, Jum’at (19/5).
Masih lanjut diterangkan Agung, setiap pekerjaan kan pasti ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya kita harus melihatnya. Pasalnya proyek jembatan yang menelan Rp. 416.749.000 tersebut diduga terjadi Mark Up anggaran.
“Disetiap pekerjaan ,maupun pekerjaan Dinas atau pekerjaan Desa itu kan pasti ada RAB nya, kita harus chek itu dulu apakah dengan anggaran segitu besar sudah terpenuhi apa belum aitem aitemnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jombang saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban, bahkan saat didatangai ke kantornya tidak ada. (dian/pras)