WartaJombang.com — Belum lama selesai dikerjakan pembangunan jalan paving yang berada di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, sudah mulai rusak dan ambles.
Hasil pantauan wartajombang.com Jum’at, (12/5/2023) nampak terlihat jalan paving tersebut sudah ambles di sejumplah titik dan ditumbuhi rumput. Dan disebelah jalan paving terdapat tumpukan paving yang belum terpasang.
Informasi yang diperoleh pembangunan jalan paving tersebut dibangun menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022 dengan nilai sebesar Rp 125.000.000 dengan volume 899,5 m.
Menurut keterangan Salah satu warga sekitar yang berhasil ditemui disekitaran lokasi mengatakan, pengerjaan jalan paving tersebut dikerjakan pada tahun 2022 namun kondisinya sekarang sudah ambles disejumplah titik.
“Dikerjakan tahun kemarin 2022 mas, tapi bulannya saya tidak ingat, kondinya sudah rusak ambles, dan sudah ditumbuh i rumput”, katanya sayangnya dirinya tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Masih lanjut dikatakannya, dengan anggaran sebesar itu seharusnya memiliki kualitas yang baik dan kuat apa lagi ini proyek bantuan pemerintah.
“Anggaran sebesar itu, ya seharusnya memiliki kualitas yang baik apalagi proyek iki, proyek pemerintah”, pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum bisa melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Mojongapit. Saat wartawan wartajombang.com mendatangi kantor Desa, kepala Desa sedang tidak berada di tempat. (dian/pras)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More