WartaJombang.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan ekskavasi tahap ke – 4 di Situs Pandegong yang berada di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ekskavasi dimulai pada Kamis (16/02) hingga 12 hari.
Kepala Disdikbud (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Senen mengungkapkan, untuk kebutuhan anggaran pada ekskavasi tahap ke-4 di Situs Pandegong ini, pihaknya menyiapkan sebesar Rp 63.000.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah) dan menggandeng tim dari Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur (Jatim).
“Intinya ekskavasi yang ke-4 ini tidak akan membongkar makam, itu yang pertama,” kata Kadisdikbud Kabupaten Jombang, Jumat (17/02) yang lalu.
“Yang kedua, kita ingin melanjutkan, terkait dengan ekskavasi yang ke-4 ini, nanti kalau memang ditemukan benda cagar budaya, ini tentunya akan memperkuat bukti bahwa di sana termasuk salah satu cagar budaya paling tua di Jombang,” tambahnya.
Selanjutnya, Kadisdikbud Kabupaten Jombang menyampaikan, jika ditemukan benda cagar budaya dari lokasi ekskavasi, maka Situs Pandegong akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya.
“Saat ini (statusnya) proses di tingkat kabupaten, tapi belum (ditetapkan),” ujar Kadisdikbud Kabupaten Jombang. Kadisdikbud Kabupaten Jombang juga berharap, pada kegiatan ekskavasi tahap ke-4 ini, bisa ditemukan pagar candi.
Kepala BPK Jatim, Endah Budi Heryani mengatakan, pada awal kegiatan ekskavasi tahap ke-4 di Situs Pandegong ini, ditemukan struktur baru di samping makam dan di samping utara dari candi induk.
“Tapi apa itu sampai sekarang juga masih menelusur. Kalau untuk yang didekat makam ini kita masih menduga (candi perwara). Karena di sisi sebelah barat dari makam, itu kita tidak menemukan struktur seperti yang ada di sebelah utaranya,” kata Endah Budi Heryani. (fan/aan)