WartaJombang.com — Perhutani KPH ( Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang Apel Gelar Kesiapan Siaga Bencana dan Tandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama) bertempat di Wana Wisata Sumberboto, RPH (Resort Pemangkuhan Hutan) Gempol, BKPH ( Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Gedangan, Desa Japanan Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jatim, Jum’at (21/10).
Adapun rangkaian kegiatan meliputi Apel Kesiapan Siaga Bencana dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, pengecekan paralatan kesiapan personil, dilanjutkan Penandatanganan PKS perlndungan hutan antara Administratur Perhutani KPH Jombang bersama Kapolres Jombang, selanjutnya Penanaman simbolis bersama.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin, Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat,Kasatlantas,serta Seluruh Kapolsek, Dandim 0814 Dandim Letkol Inf Mohammad Hanafi, Dan Sat Radar 222 Ploso Jombang Eka Yawendra, dan di ikuti Stakeholder Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan,” Demi kesiap siagaan penanggulangan “Bencana Alam”, kelengkapan peralatan serta kesiapan para personil sangat penting, sebagai bentuk tanggung jawab terjadinya “Bencana Alam” yang mungkin dapat terjadi, Mengingat kondisi saat ini, Geografi,Geologi, dengan cuaca yang tidak menentu dari kemarau ke musim hujan, untuk itu perlu, kesiapan, dan disiapkanya segala sesuatunya sebaik mungkin,” tutur Bupati Jombang.
Bupati juga mengapresiasi Perhutani KPH Jombang atas kinerjanya dan seluruh instansi terkait dalam kesiap siagaan dalam menghadapi bencana di Kabupaten Jombang.
Muklisin Administratur Perhutani KPH Jombang menyampaikan banyak terimakasih atas dukungan sinergi semua unsur dan Forkopimda Jombang, yang selalu mendukung Perhutani di tiap kegiatan, kelestarian Hutan, sosial dan lingkungan,
Legal formal perlu dilaksanakan yaitu dengan Penandatanganan “Perjanjian Kerja Sama” (PKS).
“Tentang Perlindungan Hutan, yang ditandatangani antara Perhutani KPH Jombang bersama Kepolisian Resort Jombang, sesuai Perintah dan surat Kepala Perhutani Devisi Regional Jawa Timur,” pungkasnya. (aan/pras)