WartaJombang.com — Penyerahkan Sertifikat Halal kepada para pelaku usaha mikro kecil sebanyak 112 bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Pendopo Kabupaten Jombang, pada Senin (17/10/2022) pagi.
Dalam sambutanya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Wignyo Handoko, M.Si bahwa kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang Ke 112.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Lomba Memasak Nasi Goreng Berbasis B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) menggunakan kompor induksi kerjasama Pemerintah Kabupaten Jombang dengan PT. PLN, UP3 Mojokerto. Peserta lomba memasak adalah para Camat didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dari 21 Kecamatan se Kabupaten Jombang. Kegiatan ini selain Sosialisasi Pangan berbasis B2SA juga merupakan media Sosialisasi Kompor Induksi.
“Hari ini saya serahkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Jombang sebanyak 112 sesuai hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang. Sertifikat halal yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) dan program reguler ini adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, MUI dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, instansi dan pihak swasta. Selain itu juga ada Sosialisasi Kompor Induksi”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat halal ini bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Dengan program ini, diharapkan makin banyak usaha mikro kecil yang bisa menembus pasar halal global.
“Halal merupakan bagian dari perintah agama, sehingga melaksanakannya adalah kewajiban yang bernilai ibadah. Produk halal juga baik untuk dikonsumsi oleh seluruh umat manusia. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 168, seruan untuk mengkonsumsi yang halal ditujukan kepada seluruh umat manusia”, tambah Bupati Jombang.
Dengan bersertifikasi halal, pelaku usaha akan memiliki sertifikat halal sebagai pengakuan kehalalan produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dengan begitu, sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen.
“Terima kasih kepada lembaga pendamping proses halal dari Undar dan Unipdu beserta pendamping dari Karang Taruna Kabupaten Jombang yang berperan aktif memotivasi para pelaku usaha mikro kecil yang belum bersertifikasi, didampingi untuk mengusulkan izin bersertifikasi produk halal sampai tuntas dan pada hari ini menerima sertifikat tersebut”, tandasnya.
“Saya berpesan, agar para pelaku usaha mikro kecil bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalannya. Dengan label produk halal semoga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat. Saya mengapresiasi para pelaku usaha mikro kecil yang telah melaksanakan sertifikasi halal, dan menghimbau para pelaku usaha yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri mengajukan ijin sertifikat halal”, pesan Bupati Jombang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Mundjidah Wahab juga menyerahkan hadiah pada juara Lomba Memasak Nasi Goreng Berbasis B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) yang menggunakan kompor induksi. Adapun Pemenangnya adalah Juara I diraih Kecamatan Wonosalam; Juara II Kecamatan Kabuh dan Juara III Kecamatan Kudu.(pras)