Pemerintahan

Disdagrin Jombang Berikan Pendampingan PIRT Melalui Penyuluhan Keamanan Pangan

WartaJombang.com — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang memberikan pembinaan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Rabu (12/10/2022) bertempat di Aula 1.

Disdagrin Jombang, memberikan fasilitasi percepatan Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang terintegrasi dengan OSS. Salah satu komitmen yang harus dipenuhi setelah terbit SPP-IRT adalah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ir. Hari Oetomo, M.Si melalui Kepala Bidang Perindustrian Dra. Isnainiyah, M.Si menyampaikan hingga saat ini, telah banyak industri skala kecil yang terdaftar sebagai Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yakni perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis dengan nomor pangan industri rumah tangga. 

Dan IRTP yang mengikuti kegiatan PKP ini adalah mereka yang memiliki produk yang sudah diterbitkan izin edar nya, namun belum memenuhi komitmen perizinan usahanya. Sehingga dengan adanya fasilitasi ini akan mempercepat pemenuhan komitmen perizinan bagi pelaku usaha terhadap perizinan yang telah diterbitkan.

Materi yang disampaikan oleh Kasub Subtansi Kefarmasian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, diantaranya Cara Produksi Pangan Yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) meliputi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan dan Peraturan Kepala BPPOM-RI No.HK.03.1.23.04.12/2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga.

Selanjutnya materi tentang Keamanan Pangan sebagai Tindaklanjut Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga sesuai Peraturan Kepala BPPOM-RI Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian SPP-IRT dan Materi tentang pemberian Label Pangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. (fan/aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago