Perhutani Jombang Terima Kunjungan Wamen BUMN, Pastikan ATM Berjalan Efesien

wamen bumn
Pahala Nugraha Mansury Wakil Menteri BUMN 1 saat diwawancarai sejumlah wartawan. (wartajombang.com/aan)

WartaJombang.com — Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang, terima kunjungan Kerja Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Pastikan ATM (Agroforestry Tebu Mandiri) dapat berjalan efesien mungkin dengan hasil maksimal, dikembangkan oleh Perhutani , bersama sinergi BUMN, PTPN X, dan pihak pihak, bertempat di petak 174, RPH (Resort Pemangkuhan Hutan) Ngujung, BKPH ( Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Ngujung Barat, Perhutani KPH Jombang, Administratif terletak di Desa Ngujung Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, Senin (26/09/2022).

Gegiatan meliputi sambutan, Pemupukan Agro Tebu tanaman ke dua, Tanam Alpokat Aligator, Santuni Anak Yatim & Kaum Dhuafa.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan dari Kementerian BUMN, Pahala Nugraha Mansury Wakil Menteri BUMN 1, Rahman Fery Istianto Asisten Deputi Kementerian BUMN, Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro, Dirut PTPN X, Dirut PTPN III, Kadivreg Jawa Timur, LMDH Ngudi Lestari dan masyarakat penerima santunan.

Pahala Nugraha Mansury Wakil Menteri BUMN 1, menyampaikan kita sudah di beri penugasan oleh Bapak Presiden, bagaimana dapat meningkatkan produksi gula, diharapakan tiga sampai enam periode, dapat menunjang swasembada gula nasional.

Agro tebu yang dikembangkan Perhutani saat ini, hanya di khususkan di lahan non produktif, Perhutani tetap focus mengedepankan kelestarian hutan.

“Kunker kami bertujuan untuk mengoptimalkan lahan non produktif menjadi produktif, di lahan yang dikelola Perhutani bersinergi bersama pihak pihak, agar lebih optimal, diharapkan perhektar dapat mencapai di atas 110 ton,” terang Wamen BUMN 1.

Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro, dalam sambutanya menyampaikan, lahan ini dulunya tak produktif, yang berada disekitar hutan jati, di tahun 2021 kami mencoba mengembangkan Agro tebu yang sebenarnya dilarang, kita memberanikan diri, mencoba ijin ke Kementrian untuk ditanami Agro Tebu dan diperbolehkan, Alhamdulillah sekarang sudah dapat dipanen.

“Ini adalah contoh tanaman kehutanan multi usaha dimana tanaman pangan bisa tumbuh diantara hutan jati, dan kami mohon dukungan dari kementrian dengan tetap bersinergi bersama BUMN, seperti PTPN X dan kolaborasi pihak lainya,” jelasnya. (aan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *