Pemerintahan

Penetapan Raperda P-APBD Jombang Tahun 2022 Menjadi Perda

WartaJombang.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Jawaban Bupati Jombang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang tahun Anggaran 2022 digelar pada Kamis, ( 25/8/2022) pagi, di Gedung DPRD Kabupaten Jombang.

Dalam paripurna itu, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang menyetujui agar Raperda P-APBD Jombang Tahun 2022 ditetapkan menjadi Perda. Hal ini sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam Keputusan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 188/15/DPRD/415.14/2022 tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, DPRD Kabupaten Jombang Bambang Sriyadi.

Penetapan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama para Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi tersebut mewanti wanti agar Anggaran P-APBD 2022 digunakan tepat waktu, terutama bagi anggaran proyek-proyek fisik seperti jalan, jembatan, maupun jalan desa.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang juga menyampaikan bahwa hasil Paripurna hari ini akan dibawa ke Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan evaluasi. Selanjutnya akan dikirim kembali, masuk menjadi undang-undang dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati,” lanjutnya.

Persetujuan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Rinciannya sbb: Semula sebesar Rp 2.722.746.028.439 bertambah sebesar Rp 435.653.662.487 sehingga menjadi Rp 3.158.399.690.926

Sementara itu, terkait pesan proyek-proyek fisik pada P-APBD Jombang Tahun 2022 ini bisa tetap waktu pengerjaannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, untuk proyek-proyek infrastruktur jalan dari anggaran P- APBD Jombang 2022 ini, akan melakukan lelang dini.

“Jadi hari ini semua berkas sudah masuk, sebanyak 43 ruas sudah kita masukkan, dan sudah mulai ada pendampingan,” tutur Bayu Pancoroadi .

“Harapannya nanti di bulan Oktober, bisa langsung running, tanda kontrak, dan bisa langsung dikerjakantangan,” ujarnya.

Menurut Bayu Pancoroadi, lelang dini hari ini juga dilakukan untuk mengantisipasi musim penghujan, sehingga pengerjaan proyek-proyek di Dinas PUPR yang bersumber dari Anggaran P-APBD Jombang 2022 dapat tepat waktu. (aan/pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

1 bulan ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago