Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah saat menandatangani keputusan paripurna disaksikan para Anggota DPRD Jombang.
WartaJombang.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Jawaban Bupati Jombang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang tahun Anggaran 2022 digelar pada Kamis, ( 25/8/2022) pagi, di Gedung DPRD Kabupaten Jombang.
Dalam paripurna itu, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang menyetujui agar Raperda P-APBD Jombang Tahun 2022 ditetapkan menjadi Perda. Hal ini sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam Keputusan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 188/15/DPRD/415.14/2022 tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, DPRD Kabupaten Jombang Bambang Sriyadi.
Penetapan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama para Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi tersebut mewanti wanti agar Anggaran P-APBD 2022 digunakan tepat waktu, terutama bagi anggaran proyek-proyek fisik seperti jalan, jembatan, maupun jalan desa.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang juga menyampaikan bahwa hasil Paripurna hari ini akan dibawa ke Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan evaluasi. Selanjutnya akan dikirim kembali, masuk menjadi undang-undang dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati,” lanjutnya.
Persetujuan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Rinciannya sbb: Semula sebesar Rp 2.722.746.028.439 bertambah sebesar Rp 435.653.662.487 sehingga menjadi Rp 3.158.399.690.926
Sementara itu, terkait pesan proyek-proyek fisik pada P-APBD Jombang Tahun 2022 ini bisa tetap waktu pengerjaannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, untuk proyek-proyek infrastruktur jalan dari anggaran P- APBD Jombang 2022 ini, akan melakukan lelang dini.
“Jadi hari ini semua berkas sudah masuk, sebanyak 43 ruas sudah kita masukkan, dan sudah mulai ada pendampingan,” tutur Bayu Pancoroadi .
“Harapannya nanti di bulan Oktober, bisa langsung running, tanda kontrak, dan bisa langsung dikerjakantangan,” ujarnya.
Menurut Bayu Pancoroadi, lelang dini hari ini juga dilakukan untuk mengantisipasi musim penghujan, sehingga pengerjaan proyek-proyek di Dinas PUPR yang bersumber dari Anggaran P-APBD Jombang 2022 dapat tepat waktu. (aan/pras)
WartaJombang.com - Berbagai upaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh… Read More
WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama CDK Nganjuk, Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) Kabupaten Nganjuk, KTH desa Ngepung,… Read More
WartaJombang.Com – Suasana Pasar Perak, Jombang, tampak berbeda pada Sabtu (6/6/2026). Ratusan pasang tangan tampak bahu-membahu memungut sampah dan membersihkan… Read More
WartaJombang.com - Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala… Read More
WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More
WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More