WartaJombang.com — Proyek Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mendapatkan sorotan. Kini, LSM Generasi Nasional Hebad (LSM GeNaH) angkat bicara.
Diketahui, Dua Proyek Kemenag Jombang yakni Pengembangan Kantor dan Joglo masih terus berjalan. Proyek pengembangan Kantor Kemenag bersumber dari Hibah Anggota Koperasi Bahagia senilai Rp. 157 Juta tanpa di masukan DIPA, sedangkan Proyek Joglo senilai Rp. 91 Juta bersumber dari APBN.
Ketua LSM GeNaH Hendro Suprasetyo menganalis, jika dua proyek Kemenag Jombang patut dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya ada beberapa unsur yang diduga sudah menyalai aturan.
“Dari hasil analisis kami, dari dua proyek Kemenag Jombang terdapat poind poind celah yang patut dilakukan pemeriksaan penegak hukum,” jelasnya, Selasa (2/8/2022).
Berikut Analisis Dua Proyek Kemenag Jombang tahun 2022:
Proyek Pengembangan Kantor Senilai Rp. 157 Juta dari Hibah Anggota Koperasi Bahagia tanpa dimasukan DIPA.
“Pada proyek pengembangan Kemenag Jombang, sedikitnya ada 8 poind yang dapat kita gali sebagai dasar untuk dilakukan pemeriksaan penegak hukum,” paparnya.
Sementara itu, pada proyek Joglo Kemenag Jombang yang bersumber dari APBN senilai Rp. 91 Juta terdapat beberapa analisa sebagai berikut:
“Pada proyek Joglo sedikitnya ada 3 poind yang kita ambil sebagai bahan pemeriksaan. Persoalan nama pekerjaan dan KAK kerap terjadi di Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Mengikapi hal tersebut, LSM GeNaH sudah melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Jombang agar dilakukan pemeriksaan mendalam. (aan)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More