Hukum dan Kriminal

Permohonan Ijin Dikembalikan, Proses Pembangunan Toko di Ngoro Jombang Dilanjutkan

WartaJombang.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mengembalikan berkas dokumen permohonan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan atas nama Aland Wiguna yang akan diperuntukan sebagai toko di Jl Ngoro Desa Ngoro Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Pengembalian dokumen dikarenakan adanya perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan. Dari informasi yang didapat sedikitnya ada 9 (sembilan) aitem persyaratan yang harus dilakukan perbaikan, diantaranya:

1. Kesesuaian Tanggal serta Pemilik sertifikat terbaru.
2. Belum adanya Gambar Batas tanah yang dikuasai termasuk gambar bangunan gedung.
3. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi
4. Belum adanya Konsep Rancangan Arsitektur.
5. Belum adanya Gambar Rencana Tata Ruang Dalam dan Tata Ruang Luar.
6. Belum adanya Gambar Detail Struktur.
7. Gambar struktur di gabung dengan perhitungan struktur.
8. Pengecekan kembali tempat sesuai Spesifikasi Teknis.
9. Kelengkapan Data Teknis Mekanikal, Elektrikal, dan Plambing sesuai sistem.

Meski demikian, proses pekerjaan pembangunan toko di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang terus dilanjutkan. Terpantau dilokasi masih ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan mulai dari aktivitas  pekerja dan mobil material.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Jombang, Edi Yulianto saat dikonfirmasi mengaku jika berkas permohonan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) toko atas pemohon Aland Wiguna dikembalikan lantaran berkas perlu ada perbaikan.

“Dikembalikan ke pemohon untuk melengkapi berkas,” singkat Edi saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, Senin (25/7/2022).

Edi Yulianto juga menambahkan jika pekerjaan pembangunan toko tersebut juga belum mempunyai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bantunan tokonya. “Kalo SLF juga belum,” pungkasnya. (aan)

Recent Posts

Pemkab Jombang Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tahun Ajaran 2026/2027

WartaJombang.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Terintegrasi… Read More

4 jam ago

Fantastis! , Polres Jombang Sita 73 Ribu Butir Pil Double LL Dari Ungkap 80 Kasus Dan Mengamankan 113 Tersangka

Wartajombang.com – Polres Jombang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang Semester I… Read More

1 hari ago

Mahasiswa KKN UNWAHA Hadirkan Aplikasi Struk Pembayaran Air Bersih, Administrasi Desa Asemgede Kini Lebih Cepat dan Efisien

WartaJombang.com– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) Kelompok 24 Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang,… Read More

2 hari ago

Progres Pembangunan SR Terintegrasi 1 Jombang Capai 100%, MPLS Resmi Digelar 30 Juli

WartaJombang.Com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, kini memasuki tahap akhir. Hasil… Read More

6 hari ago

Perkuat Sinergitas, Aparat Penegak Hukum di Jombang Gelar Olahraga Bersama

WartaJombang.Com – Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lapas Kelas IIB Jombang menggelar olahraga bersama di Lapangan Mapolres Jombang, Jumat… Read More

1 minggu ago

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personel Polres Jombang

WartaJombang.Com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar mitigasi personel di lingkungan Polres Jombang, Rabu (22/7/2026). Langkah… Read More

1 minggu ago