WartaJombang.com — Kabupaten Jombang kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya untuk Tahun 2022. Pada tahun 2021, Kabupaten Jombang juga mendapatkan penghargaan yang sama yaitu KLA kategori Nindya.
Penghargaan KLA diberikan kepada Daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri dari 5 peringkat, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga di Hotel Novotel Bogor, Jumat (22/7/2022) malam.
“Alhamdulillah Kabupaten Jombang kembali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat, menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya. Penghargaan langsung diserahkan oleh Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia “, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi bagi masyarakat Kabupaten Jombang, seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi, bersinergi dengan seluruh jajaran OPD terkait dilingkup Pemkab Jombang, utamanya Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang yang telah berhasil mempertahankan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya tahun 2022.
“Semoga penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi semangat Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pemenuhan hak anak di Kota Santri, serta mampu meningkatkan juga melanjutkan program program yang lainnya”, tuturnya.
“Dengan terus meningkatkan kinerja yang optimal, Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya untuk dapat meningkatkan kategori Kabupaten Layak Anak ini menjadi kategori Utama”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.(aan)