WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menerima Apresiasi dan Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2022, yakni “Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja”, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada Peringatan HUT Ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT Ke-60 Satuan Pelindungan Masyarakat, HUT KE-103 Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan yang dilaksanakan di Alun Alun Kota Blitar, Rabu (16/3/2022), diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Tema peringatan kegiatan tersebut “Profesional dan Berintegritas Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum Untuk Indonesia Maju dan Sehat”.
“Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan ini. Hari ini ada 3 Gubernur, termasuk Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, serta 3 Bupati dan 3 Walikota menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri yaitu Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja yang diserahkan oleh Ibu Gubernur Jawa Timur Khofifah di Kota Blitar”, tutur Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.
“Capaian prestasi ini tidak lepas dari kinerja kolektif dan inovasi Satpol PP yang optimal serta didukung oleh seluruh aparatur dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dan seluruh masyarakat Kabupaten Jombang. Semoga apresiasi dan penghargaan ini semakin meningkatkan kinerja semua pihak demi terwujudnya Kabupaten Jombang yang aman, kondusif, tentram, masyarakatnya tertib dan taat peraturan perundangan yang berlaku”, tutur Bupati Jombang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto menyampaikan bahwa Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab sangat peduli terhadap program-program dan inovasi Satpol-PP Jombang. Diantaranya dalam rangka Pencegahan dan Penegakkan Hukum Prokes/PPKM ada dukungan Anggaran maupun Peraturan Perundang-undangan baik Perbup ataupun Surat Edaran.
Selain itu Satpol PP berupaya secara optimal dalam melaksanakan tupoksi yaitu membantu Bupati dalam Penegakkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dengan segala inovasinya.
“Alhamdulillah Kabupaten Jombang selalu kondusif, kita selalu mengadakan Persuasif dan Kemanusiaan tapi tidak Kompromis. Dan setiap pelaksanaan kegiatan selalu dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri,”tutur Agus Susilo Sugioto
“Untuk menangani kekurangan personel Satpol PP yang mengumpulkan 99 orang dan hanya 39% dari Pola minimal yang idealnya 251-350 orang , maka pada tahun 2021 telah dibuat Team Agile (TRC Pol PP) yang dilengkapi dengan Command Center dan Voice Announcer yang bisa menyatukan Gepeng , Pengemis dan Pengamen. Serta telah dibuat juga Inovasi SIMMAS Sistem Informasi Manajemen Satlinmas”, pungkasnya.(aan)