Bupati Jombang Hadiri Musrenbang di Kecamatan Kesamben dan Sumobito

musrenbang kesamben
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat memberikan sambutan.

KESAMBEN, WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab pada Senin, (31/1/2022) hadir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Sumobito.

Musrenbang, merupakan salah satu amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yaitu, dalam menyusun RKPD, melibatkan semua elemen pembangunan, mulai dari Desa, Kecamatan sampai Kabupaten.

Bacaan Lainnya

Dalam setiap kesempatan Musrenbang Kecamatan Bupati Jombang maupun perwakilan DPRD Kabupaten Jombang yang hadir, dalam sambutannya selalu memaparkan dan pentingnya masyarakat mengetahui bagaimana proposal perencanaan hingga penerapan untuk dilaksanakan. 

Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait usulan proposal yang dibawa ditingkat Musyawarah Desa, hingga dibawa ke Kecamatan dan ke Kabupaten tidak selalu dapat diakomodir. Apa lagi pembangunan Infrastruktur jalan yang saat ini perlu perawatan dan penanganan.

“Prosesnya sangat panjang dan semua proposal harus disesuaikan dengan skala prioritas serta kondisi keuangan. Tidak seperti telapak tangan. Terlebih lagi pandemi Covid-19, dan banyaknya program yang sama penting untuk diusulkan. Oleh karena itu tidak diusulkan dapat disetujui dan disetujui, terlebih lagi adanya refocusing anggaran”, tutur Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi saat sambutan di Musrenbang Kecamatan Sumobito. 

Harapannya jalan yang rusak dapat segera dilakukan perbaikan. Demikian pula dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Jombang Dapil VI, Miftahul Huda, saat sambutan di Kecamatan Kesamben.

Mas’ud Zuremi menjelaskan bagaimana proses perjalanan penawaran yang dibawa mulai dari Musyawarah Desa, dibawa ke Kecamatan dan selanjutnya ke Kabupaten yang telah disinergikan di tingkat Kabupaten akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kondisi keuangan. Setelah masuk dalam pembahasan apakah nantinya masuk dalam penganggaran murni APBD, atau PAK, atau ke Provinsi, melalui DAK/DAU atau oleh Provinsi diusulkan ke tingkat Pusat. 

Prosesnya sangat panjang, sampai akhirnya tercapai dalam nota Bupati untuk dilakukan pembahasan di Rapat Paripurna. Selanjutnya setelah disetujui dan ditetapkan, diserahkan ke Gubernur untuk Warisan. Jika ada revisi harus dibahas lagi, jika tidak segera mendapat nomor registrasi, menjelaskan.

Jadi saya berharap semua memahami, baik Kepala Desa juga seluruh masyarakat. Apalagi banyak yang harus ditangani oleh Pemerintah bukan hanya masalah infrastruktur. Apalagi adanya pandemi anggaran harus difokuskan. Kita semua harus tetap optimis dalam mengajukan proposal yang bermanfaat bagi masyarakat. belum dapat diakomodir, tetap terikat lagi,”tandas Mas’ Zuremi Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab juga menegaskan dalam sambutannya bahwa usulan perbaikan jalan terus diajukan. Saat ini kita juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian PUPR untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak dan berlubang. Sejak 2019, kami sudah membangun dan memperbaiki 159,86 kilometer. 

Pembangunan jalan, akan terus kita lanjutkan dan untuk percepatan. Namun Bapak Ibu, kita semua tahu bahwa penyebab jalan rusak bermacam-macam. Selain tergerus air dan kualitas bangunan aspal, kendaraan yang berlebihan juga menjadi penyebab jalan rusak. Jalan desa, seharusnya tidak dilewati truk dengan beban berat, juga jalan-jalan Kabupaten juga harus memperhatikan muatan, jangan mengangkut barang melebihi ketentuan. Mari kita saling mengingatkan, untuk saling menjaga aset kita.

Dalam hal ini apabila ada kerusakan jalan itu ada pembagian kewenangannya. Tidak serta merta semua adalah urusan Kabupaten. Ada jalan yang menjadi kewenangan Pusat, Provinsi, Kabupaten. Hal ini harus dipahami oleh masyarakat, tambah Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah Wahab juga mencontohkan bagaimana proses pembangunan Jembatan Ploso yang juga melalui proses yang cukup lama. Pemerintah Kabupaten Jombang sejak 2010 telah mengusulkan pembangunan Jembatan Ploso pada Pemerintah Pusat. Namun akhirnya dengan dorongan yang kuat, proposal tersebut dilaksanakan dan di tahun 2022, fisik telah selesai seratus persen.

“Yang menjadi prioritas prioritas Kabupaten Jombang ketingkat Pusat adalah pembangunan Jembatan Ploso. Akses jembatan ini guna mendukung berkembangnya kawasan industri di Utara Brantas. Serta untuk mengatasi kemacetan. Proyek yang anggaran 114 M ini dilaksanakan secara sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jombang yang membiayai lahan. Provinsi Jawa Timur juga Pemerintah Pusat. Kita terus mendorong dan mengawal hingga akhirnya tahun 2022 semoga ini dapat diresmikan oleh Presiden Jokowi Widodo”, tuturnya

Disebutkan juga oleh Bupati Usulan yang lain adalah pembangunan Pasar Tradisional Citra Niaga. Pembangunan Stadion skala nasional. “Saya juga terus mendorong untuk dapat segera dibangun Gedung Kesenian”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Mengakhiri sambutannya Bupati menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh Pemerintah Desa, bersama seluruh masyarakat Kabupaten Jombang. Semoga apa yang kita lakukan menjadi baik, amal baik yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang diterima oleh Allah SWT. Bupati juga berharap Forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran yang strategis untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

Hadir pada Musrenbang Di Kantor Kecamatan Kesamben diantaranya Pimpinan / Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang; Camat dan Forkopimcam setempat; tokoh agama dan tokoh masyarakat; perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, PKK); para kepala desa, delegasi Desa, kepala UPTD, dan Kepala Sekolah. (aan/w2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *