KABUH, WartaJombang.com — Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Karangpakis Joko Risdianto oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dilaksanakan pada Jumat (28/1/2022) di Balai Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.
Hadir pada pelantikan ini Dansatradar 222 Ploso di Kabuh Sekdakab Jombang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala DPMD, dan Kepala OPD terkait, Camat, dan Forkopimcam Kecamatan Kabuh, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta Perangkat Desa setempat.
Ucapan selamat disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan telah dilantiknya Joko Risdianto sebagai Kepala Desa Karangpakis antar waktu yang baru.
Bupati berharap kepada KDAW agar memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi atas jabatan yang telah diamanahkan dengan baik guna mewujudkan masyarakat sejahtera. Sebagai Pemerintah desa tunjukkan kinerja yang aktual akuntabel segera pahami situasi kondisi potensi problematika serta aspirasi yang terjadi di masyarakat serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan keterbukaan dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Desa Karangpakis dan Pengurus Tim penggerak PKK Desa Karangpakis atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nahkoda Desa Karangpakis.
“Kami yakin tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah Pemerintah desa sebagai aktivis pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tersebut melalui mekanisme musyawarah desa yang digelar pada tanggal 6 Januari 2002 lalu diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19. Sehingga terpilihlah Joko Ridianto dalam Pilkades antar waktu. Ini merupakan kemenangan bersama atau kemenangan seluruh komponen masyarakat desa untuk itu kepala desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat semua adalah warga masyarakat yang berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya.
“Kepala desa yang baru diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa dengan pemerintah Kecamatan serta para tokoh masyarakat BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun desa karangpakis dengan maju mandiri dan sejahtera. Dengan Bergerak bersama semua akan menjadi mudah dan akan mencapai hasil yang maksimal sebagai figur panutan dan teladan kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Kepada seluruh elemen masyarakat desa Karangpakis diharapkan terus menjalin kerjasama yang baik guna mendukung dan memberi kepercayaan kepada Kepala Desa terlantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sehingga berbagai program kerjasama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud guna melanjutkan pencapaian visi dan misi pembangunan desa Karangpakis diera keterbukaan informasi bukan hanya aparatur Pemerintah yang harus terbuka dan transparan tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publikm
“Saya berpesan kepada Kepala Desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintah Desa transparansi tata kelola anggaran dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia. Tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan kuncinya hanya satu yaitu integritas karena integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintah Desa,” pungkasnya. (aan)