MOJOWARNO — Kepolisian Sektor (Polsek) Mojowarno berhasil mengamankan Muhammad Fauzi alias Mbah Ji (33 Tahun) warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang lantaran mendapati mempunyai barang karam berupa Narkoba jenis Sabu – sabu pada hari Kamis (16/12/2021).
Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Mojowarno karena terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba jenis sabu – sabu. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita beberapa paket Narkoba.
“Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno. Sekarang masih kita dalami pemeriksaan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Selasa (21/12/2021).
Diungkapkan Yogas, dari penangkapan M. Fauzi alias Mbah Ji, bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu – sabu di wilayah Desa Catakgayam. Selanjutnya, mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan M. Fauzi yang saat itu berada di rumahnya Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno. Dari tangan pelaku berhasil kita dapati satu set alat sabu, empat plastic klip dua di antaranya berisi sisa sabu dengan berat 0,16 Gram sedangkan dua klip plastic lainya berisi 0,88 gram dan 0,18 Gram Sabu,” terang Yogas.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Mojowarno dan atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (aan/wj1)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More