Sejarah

Jombang Pusat Kerajaan

SEJARAH, Jombang — Masa sejarah Jombang terbagi dalam beberapa fase, mulai pada masa Kerajaan Hindu-Budha, masa Kerajaan Islam, masa Pemerintahan Kolonial hingga Kemerdekaan. Bersumber dari Buku Sejarah Budaya Jombang, Jombang merupakan pusat kerajaan pada masanya.

Jombang disebut-sebut sebagai pintu gerbang perkembangan sejarah sejak jaman Kerajaan Pu Sindok, Airlangga, Majapahit hingga masuknya pengaruh Islam di Nusantara. Kerena itu budaya Jombang tidak sama dengan daerah — daerah lain di Jawa Timur.

Pada jaman kerajaan Pu Sindok, Jombang merupakan ibukota kerajaan. Bahkan pusat kerajaan terbesar pertama di Jawa Timur. Mengapa demikian sebab hingga sekarang belum ada berita prasasti ataupun bangunan candi yang menyebut berdirinya kerajaan besar sebelum Kerajaan Medang Mataram di Tamwlang maupun di Watugaluh yang didirikan oleh Pu Sindok.

Meski para ahli sejarah mengabarkan telah berdiri sebuah kerajaan di Jawa Timur jauh sebelum Pu Sindok yaitu kerajaan Kanjuruhan. Berita ini berdasarkan Prasasti Dinoyo, di daerah Malang, berbertuliskan huruf Kawi berbahasa Sansekerta berangka tahun 682 Saka (760 Masehi). Prasasti ini menjelaskan kerajaan Kanjuruhan diperintah oleh Raja Dewashingha, lalu digantikan puteranya Limwa bergelar Gajayana.

Kerajaan ini diperkirakan tidak lama berkembang sebab kemungkinan ditaklukan oleh Kerajaan Mataram, jaman pemerintahan Rakai Watukura Dyah Balitung dan para penguasanya menjadi raja bawahan dengan gelar Rakarayan Kanuruhan (Rakai Kanuruhan).

Diperkirakan pusat kerajaan Kanjuruhan berada di tepi kali Merto, tepatnya di Desa Kejuron, Malang, sekarang. Hal ini dilandasi dengan adanya temuan purbakala berupa bangunan candi. Candi ini diyakini sebagai candi tertua di Jawa Timur. Nama candi ini adalah candi Badut, sebab berada di Dusun Badut, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Bukti lain adalah temuan Prasasti Dang Hwan Hiwil (Dinoyo II), prasasti ini bertuliskan tahun 773 Saka bulan Magha hari kamis legi, was, tanggal 8 Paro Terang, atau tanggal 15 Januari 851 Masehi. Isi dari prasasti ini adalah Dang Hwan Sang Hiwil di Hujung membebaskan dan menetapkan sebidang sawah untuk diwariskan atau dihibahkan kepada Dhang Hyang guru Candik guna kelangsungan pertapaanya.

Page: 1 2

Recent Posts

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

WartaJombang.com -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi… Read More

13 jam ago

Perhutani Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Yang Diselenggarakan Polres Jombang

WartaJombang.com -- Plt Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S mengikuti penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial guna… Read More

5 hari ago

Kapolres Jombang Apresiasi Seluruh Pihak, Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 Cabang Jombang Berjalan Kondusif

WartaJombang.com -- Kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Jombang tahun 2025 yang dilaksanakan di… Read More

6 hari ago

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan di… Read More

2 minggu ago

Perhutani Jombang Bersama Yayasan Soerjo Modjopahit Tandatangani PKS Pembangunan Taman Budaya

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)… Read More

2 minggu ago

Tasyakuran 100 Hari Kerja Bupati Jombang, Layanan Publik Inovatif Sabdopalon Jadi Program Unggulan

WartaJombang.com -- Bupati Jombang H. Warsubi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan menggelar tasyakuran 100 hari kerja… Read More

1 bulan ago