Penyerahan BLT DBHCHT Bagi Buruh Tani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok di Jombang

blt dbhchat di jombang
Pengisian daftar dari bagi penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Jombang tahun 2021.

JOMBANG, WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab Ditemani Wakil Ketua DPRD Jombang, Farid Al Farizi, Ketua Komisi B DPRD Sunardi, Staf Ahli Fahruddin Widodo yang juga plt. Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Kepala Bagian Perekonomian, Aminatur Rokhiyah, Camat Ploso Tridoyo, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penerima BLT buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan BLT – DBHCHT yang dihadiri Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, dan Kepala OPD terkait, Camat Ploso dan Jajaran Forkopimcam Kecamatan Ploso, Petugas Penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Bank Jombang; Para penerima BLT buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok DBHCHT Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021 tersebut dipusatkan di Pendopo Kecamatan Ploso, Senin (6/12/2021)

Bacaan Lainnya

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT tahap I (bulan September-Oktober) dan tahap 2 (bulan November-Desember) ini diserahkan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik di wilayah Kecamatan Ploso.

“Penyaluran BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan untuk mendukung bidang masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Utara Brantas”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang telah memahami dengan OPD/lembaga/instansi terkait dalam hal verifikasi dan validasi data penerima. Untuk data buruh tani tembakau, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan, Desa Dan Kecamatan. Sedangkan untuk data buruh pabrik rokok, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang telah berkoordinasi dan mendukung dengan Dinas Tenaga Kerja dan seluruh perusahaan rokok legal di Kabupaten Jombang, baik itu perusahaan rokok besar maupun perusahaan rokok skala Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (UKM). IKM).

Data yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim, Kabupaten Jombang menetapkan 7.894 (tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh empat) penerima BLT DBHCHT tahun anggaran 2021, yang terbagi kepada 4.449 buruh tani tembakau yang tersebar di 37 Desa Dan 5 Kecamatan Wilayah Utara Brantas, serta 3.445 (tiga ribu empat ratus empat puluh lima) buruh pabrik rokok yang terdaftar dalam 8 Perusahaan Pabrik Rokok. Setiap buruh tani tembakau dan pabrik rokok akan mendapatkan BLT sejumlah Rp. 300 ribu per bulan, jadi yang akan diterima pada hari ini adalah 300 ribu x 4 bulan, yaitu sebanyak 1,2 juta”, tutur Bupati Jombang.

“Mudah mudahan ini bisa membantu mengurangi beban kebutuhan panjenengan semua, untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan oleh Aminatur Rokhiyah, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, kegiatan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil pasal 5 ayat (3) huruf a, ayat (5) huruf b, ayat (7) dan ayat (8) terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, serta memperhatikan arah kebijakan pemetaan dan penganggaran APBD atas penggunaan DBHCHT berdasarkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019, Permendagri nomor 90 tahun 2019 dan pemutakhirannya, Permendagri nomor 64 tahun 2020, serta Permendagri nomor 77 tahun 2020.

“Diharapkan dengan mempersembahkan BLT ini akan dapat meringankan beban kerja buruh tani tembakau dan pabrik yang bekerja sebagai pandemi covid-19. itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik dan buruh tani tembakau warga Ploso, yang akan bermuara pada daya beli masyarakat di era pandemi covid-19 sehingga roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah”, pungkasnya.(aan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *