Pemerintahan

Bupati Menyampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda Inisiatif DPRD Jombang

JOMBANG, Wartajombang.com — Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Bupati Jombang terhadap Nota Penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang tentang Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang tahun 2021 disampaikan langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Senin (22/11/2021)

Tiga Raperda Inisiatif tersebut diantaranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab  Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait ketentuan batas usia kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan yang bertujuan untuk kepentingan manajemen kebutuhan lalu lintas keselamatan lalu lintas dan peningkatan kualitas pelayanan angkutan serta kelestarian lingkungan, Bupati menyatakan sangat sependapat.

Bupati juga menyampaikan terima kasih bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Untuk itu, saya mohon dukungan atas kebijakan terhadap pemenuhan PPNS di bidang lalu lintas dimaksud sehingga ketentuan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif. Saya usulkan agar dilakukan pengaturan yang terkait dengan kendaraan tidak bermotor dan berjalan kaki,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab sangat mengapresiasi atas pengajuan inisiatif dari DPRD Kabupaten Jombang terhadap Raperda tersebut. Diharapkan nantinya dapat memberikan landasan kebijakan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana saat tanggap darurat dan pasca bencana. Baik bencana alam bencana non alam maupun bencana sosial secara komprehensif.  Dan Dana Penanggulangan Bencana berasal dari APBD, masyarakat dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengusulkan agar ada penambahan bahwa dana penanggulangan bencana juga berasal dari APBN APBD Provinsi, APBD Kabupaten, masyarakat dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Sementara terkait ketentuan pasal 100 yang menyatakan Pemerintah Daerah menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita, kecacatan, pinjaman lunak atau usaha produktif dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar diusulkan agar dilakukan sedikit perubahan sehingga berbunyi Pemerintah Daerah menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita, santunan pencatatan pinjaman lunak atau usia produktif dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai kemampuan keuangan daerah, bilamana terjadi bencana pemerintah daerah harus menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita dan pencatatan pinjaman lunak atau produktif serta bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.

Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani Bupati juga sangat mengapresiasi atas pengajuan inisiatif dari DPRD Kabupaten Jombang terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang merujuk sekaligus sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang pada prinsipnya memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan khususnya dan petani penggarap tanaman pangan yang tidak memiliki lahan usaha tani dan menggarap paling luas 2 hektar. Petani yang memiliki lahan yang melakukan usaha budidaya tanaman pangan pada lahan paling luas 2 hektar dan atau petani hortikultura perkebunan atau peternak skala usaha kecil.(pras)

Recent Posts

Kualitas Buruk, Proyek BKK Desa Perak Tahun 2025 Jadi Sorotan

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan jalan lingkungan rabat beton Desa Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang jadi sorotan lantaran kualitas pekerjaan dinilai… Read More

3 hari ago

Antusias Warga Menganto Memperingati HUT RI Ke 80, Sajikan Penampilan Unik

WartaJombang.com -- Suasana Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, berubah menjadi lautan manusia pada Minggu (24/08/2025) sore. Ribuan warga tumpah… Read More

4 hari ago

Rayakan HUT ke 80 RI, Pemdes Panglungan Gelar Karnaval

WartaJombang.com - Dalam rangka merayaktan hari ulang tahun republik indonesia ke 80 tahun Pemdes Panglungan Kecamatan Wonosalam Jombang menggelar festival… Read More

5 hari ago

Perhutani Jombang dan Dandim 0810 Nganjuk Gelar Rakor Agroforestri Tebu

WartaJombang.com -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat Koordinasi) tindak lanjut kunjungan Dandim 0810… Read More

2 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Bimtek Digitalisasi Manajemen Satuan PAUD Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pendidikan

WartaJombang.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Manajemen Satuan Pendidikan Anak Usia Dini… Read More

2 minggu ago

Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur melantik ADM KPH Jombang Dilanjutkan Pembinaan Karyawan

WartaJombang.com -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur lakukan pembinaan karyawan usai… Read More

2 minggu ago