Pemerintahan

Bupati Menyampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda Inisiatif DPRD Jombang

JOMBANG, Wartajombang.com — Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Bupati Jombang terhadap Nota Penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang tentang Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang tahun 2021 disampaikan langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Senin (22/11/2021)

Tiga Raperda Inisiatif tersebut diantaranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab  Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait ketentuan batas usia kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan yang bertujuan untuk kepentingan manajemen kebutuhan lalu lintas keselamatan lalu lintas dan peningkatan kualitas pelayanan angkutan serta kelestarian lingkungan, Bupati menyatakan sangat sependapat.

Bupati juga menyampaikan terima kasih bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Untuk itu, saya mohon dukungan atas kebijakan terhadap pemenuhan PPNS di bidang lalu lintas dimaksud sehingga ketentuan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif. Saya usulkan agar dilakukan pengaturan yang terkait dengan kendaraan tidak bermotor dan berjalan kaki,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab sangat mengapresiasi atas pengajuan inisiatif dari DPRD Kabupaten Jombang terhadap Raperda tersebut. Diharapkan nantinya dapat memberikan landasan kebijakan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana saat tanggap darurat dan pasca bencana. Baik bencana alam bencana non alam maupun bencana sosial secara komprehensif.  Dan Dana Penanggulangan Bencana berasal dari APBD, masyarakat dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengusulkan agar ada penambahan bahwa dana penanggulangan bencana juga berasal dari APBN APBD Provinsi, APBD Kabupaten, masyarakat dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Sementara terkait ketentuan pasal 100 yang menyatakan Pemerintah Daerah menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita, kecacatan, pinjaman lunak atau usaha produktif dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar diusulkan agar dilakukan sedikit perubahan sehingga berbunyi Pemerintah Daerah menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita, santunan pencatatan pinjaman lunak atau usia produktif dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai kemampuan keuangan daerah, bilamana terjadi bencana pemerintah daerah harus menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita dan pencatatan pinjaman lunak atau produktif serta bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.

Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani Bupati juga sangat mengapresiasi atas pengajuan inisiatif dari DPRD Kabupaten Jombang terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang merujuk sekaligus sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang pada prinsipnya memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan khususnya dan petani penggarap tanaman pangan yang tidak memiliki lahan usaha tani dan menggarap paling luas 2 hektar. Petani yang memiliki lahan yang melakukan usaha budidaya tanaman pangan pada lahan paling luas 2 hektar dan atau petani hortikultura perkebunan atau peternak skala usaha kecil.(pras)

Recent Posts

Setelah Mendapatkan Pesan WhatApp Dari Oknum Anggota, Warga Jombang Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan

WartaJombang.com -- Beredar rekaman CCTV di sebuah Masjid daerah Desa Ngrawan Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang seorang pengendara sepeda Motor di… Read More

7 jam ago

Pemkab Jombang Gandeng Perumda Tirta Kecana Sosialisasikan Air Minum Aman Untuk Generasi Emas 2045

WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More

3 hari ago

Proyek Saluran Drainase Desa Daditunggal Ploso Baru Dikerjakan Sudah Rusak

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More

1 minggu ago

Soal Jalan Rabat Beton Desa Kedungbetik, Begini Penjelasan TPK

WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More

1 minggu ago

Dugaan Mark Up Proyek Gapura Desa Kebontemu, DPMD Jombang Masih Mengumpulkan Data

WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More

2 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Kedungbetik Jombang Dilaporkan

WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More

2 minggu ago