Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TI (45) diringkus setelah dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang baru berusia 14 tahun.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/444/XII/2025/SPKT/POLRES JOMBANG, aksi bejat pelaku diketahui telah dilakukan sebanyak kurang lebih lima kali. Perbuatan pertama kali terjadi pada tahun 2020 di kamar korban saat korban masih berusia sangat muda.

Aksi terakhir terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, korban berinisial MAWAR (14) tengah bermain ponsel di dalam kamar. Pelaku masuk dan mendekati korban dengan dalih ingin ikut melihat ponsel tersebut.

“Sudah diam saja, nanti saya kasih uang,” ujar pelaku TI saat melancarkan aksinya meski korban sempat melakukan perlawanan. Usai kejadian, pelaku memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh hasrat seksual melihat fisik korban.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 potong kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna coklat.
  • 1 potong celana pendek kain warna abu-abu.

Atas perbuatannya, tersangka TI dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara:

  1. Minimal: 5 tahun penjara.
  2. Maksimal: 15 tahun penjara.
  3. Denda: Paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama jika melihat perubahan perilaku pada anak perempuan yang tinggal bersama ayah tiri.

“Perlu peran serta masyarakat untuk segera melapor ke pemerintah desa atau UPTD PPA jika ditemukan adanya indikasi perubahan perilaku anak guna dilakukan mitigasi lebih awal,” tegas AKP Dimas Robin Alexander. (Dcky)

Recent Posts

Perhutani Jombang Peduli Lingkungan Bagikan Bibit Ke Warga Yang Melintas

WartaJombang.com| Perhutani KPH Jombang membagikan 158 bibit buah stek sambung Alpokat Red Vietnam, ke warga yang melintas di Jalan KH… Read More

1 hari ago

STD Center Chess Tournament 2026 Meriah, Puluhan Peserta Adu Strategi di Stadion Merdeka Jombang

WartaJombang.com— Sekitar 70 pecinta olahraga catur mengikuti STD Center Chess Tournament 2026 yang digelar di area parkir Stadion Merdeka, Kabupaten… Read More

4 hari ago

Polres Jombang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Usai Ijazah Kubro, Satu Motor Dibakar

Wartajombang.com – Polres Jombang mengungkap rangkaian kasus kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi setelah kegiatan Ijazah Kubro di sejumlah wilayah Kabupaten… Read More

1 minggu ago

Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan, Ribuan Kader Fatayat dan Muslimat NU Padati Penutupan Muktamar ke-35 di Tambakberas

Wartajombang.com— Suasana penuh kehangatan, keharuan, dan antusiasme luar biasa mewarnai penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dipusatkan di Kompleks Pondok… Read More

1 minggu ago

Penuh Kehangatan, KH Abdurrozaq Sholeh Sambut Kehadiran Gus Yusuf di Penutupan Muktamar ke-35 NU

Wartajombang.com — Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq), menyambut hangat kedatangan Pengasuh… Read More

1 minggu ago

Dikerubungi Awak Media, Gus Ipul Hadiri Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang

Wartajombang.com – Kehadiran KH Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Ipul menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian Sidang… Read More

1 minggu ago